Pemahaman Mahasiswa Terhadap UUD 1945 Sebagai Bentuk Dasar Konstitusi Negara Republik Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.57235/ijedr.v2i1.1691Keywords:
Pemahaman Mahasiswa, Konstitusi Negara, Partisipasi KewarganegaraanAbstract
Mahasiswa sebagai generasi perubahan bangsa sangat dituntut untuk bisa berperan aktif dalam membangun bangsa yang merdeka. Untuk itu, mahasiswa perlu memahami pentingnya UUD 1945 sebagai salah satu bentuk dasar konstitusi negara Republik Indonesia. Negara sebagai salah satu bentuk organisasi mempunyai kekuasaan yang sifatnya berbeda dengan organisasi lain. Secara mendasar tiap-tiap warga masyarakat menjadi anggota dari suatu negara dan harus tunduk pada kekuasaan negara, karena organisasi negara bersifat mencakup semua orang-orang yang berada di wilayah negara tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman mahasiswa terhadap UUD 1945 sebagai bentuk dasar konstitusi negara Republik Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan Pendekatan kualitatif, metode studi kasus, dan analisis data menggunakan triangulasi data dari hasil observasi, wawancara dan pengisian kuesioner terkait konstitusi negara. Hasil penelitian ini mengungkapkan pemahaman dan sikap konstitusional di kalangan mahasiswa Universitas Negeri Medan masih membutuhkan evaluasi. Beberapa mahasiswa menunjukkan hasil yang keliru tentang asumsi pada bagian awal konstitusi harusnya berisikan jaminan dan perlindungan hak asasi manusia. Padahal seharusnya berisikan asas dan landasan negara. Untuk itu, perlunya pemahaman mahasiswa mengenai konstitusi sangat penting sebagai upaya kolaboratif untuk menciptakan lingkungan sosial kampus yang mendukung perkembangan Warga Negara yang sadar akan konstitusi.
References
Asshidiqie, J. (2008). Menuju Negara Hukum Demokratis. Jakarta: Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI.
Asshidiqie, J. (2021). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta. Sinar Grafika
Barus, S. I. (2017). Proses perubahan mendasar Konstitusi Indonesia Pra dan Pasca Amandemen. UBELAJ, 1 (1), 29-55
Berg, B. L. (2001). Qualitative Research Methods for the Social Sciences. Allyn and Bacon.
Firdaus, R. (2018). Pemahaman Pemuda terhadap Pendidikan Kewarganegaraan di Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 3(1), 1-12.
Harman, Beny K. (2013). Mempertimbangkan Mahkamah Konstitusi Sejarah Pemikiran Pengujian UU Terhadap UU. Jakarta: Kapustakaan Gramedia
Horne, Harrel. H. (2021). The Philosophy Of Education: Filsafat Pendidikan. Indoliterasi.
Irianto, Sulistyowati. (2013). Perempuan dan Hukum: Menuju Hukum yang Berspektif Kesetaraan dan Keadilan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Jurdi, F. (2019). Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta. Kencana
Marzuki, M., Laica. (2016). “Konstitusi Dan Konstitusionalisme”. Jurnal Konstitusi 7 (4):001-008.
Naning, Ramdlon. (1982). Aneka Asas Ilmu Negara. Surabaya: PT. Bina Ilmu.
Sagita, N. I. (2016). Partisipasi Warga Masyarakat Dalam Penilaian Kinerja Kecamatan di Kota Bandung. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 2(2), 308–329.
Sopianingsih, P et all. (2022). Persepsi Mahasiswa Terhadap Program Kampus Mengajar Tahun 2022 Dalam Mengembangkan Keterampilan Partisipasi Kewarganegaraan Mahasiswa. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 5 (2). 55-61.
Sumanto. (2014). Psikologi Umum. CAPS.
Winarno, B. (2012). Kebijakan Publik: Teori, Proses dan Studi Kasus. CAPS.
Yusuf, M. (2019). Konstitusi dan Konstitusionalisme: Pemikiran Konstitusi 1945 dan Era Reformasi. Penerbit Kepustakaan Populer Gramedia.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to IJEDR: Indonesian Journal Of Education And Development Research Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to IJEDR: Indonesian Journal Of Education And Development Research a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










