Mahkamah Konstitusi Dimata Publik: Kajian Persepsi Mahasiswa Terhadap Lembaga Peradilan Tertinggi

Authors

  • Cinta Marcella Namira Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Dame Lamtiur Simanjuntak Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Indah Vanesa Br Ginting Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Nadyne Zarlyza Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Putri Najwa Sabrina NST Universitas Negeri Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/ijedr.v3i1.4715

Keywords:

Mahkamah Konstitusi, persepsi mahasiswa, demokrasi, independensi, transparansi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji persepsi mahasiswa terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara melalui Gform dan studi literatur, penelitian ini mengeksplorasi pandangan mahasiswa dari berbagai program studi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa mengakui pentingnya peran MK dalam menjaga konstitusi dan demokrasi, meskipun terdapat keraguan terkait independensi dan transparansi lembaga ini. Faktor-faktor yang memengaruhi persepsi meliputi akses informasi, pemberitaan media massa, dan dinamika politik. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan transparansi, independensi, dan komunikasi publik oleh MK guna memperkuat kepercayaan masyarakat. 

References

Chakim, M. L. (2016). Mewujudkan Keadilan Melalui Upaya Hukum Peninjauan Kembali pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi, 12(2), 328. https://doi.org/10.31078/jk1227

Kosariza, K., Netty, N., & Yarni, M. (2020). Analisis Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara Oleh Mahkamah Konstitusi. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 4(2), 547–556. https://doi.org/10.22437/jssh.v4i2.11001

Masrufah, & Wibowo, A. (2023). Kedudukan Dan Wewenang Mahkamah Konstitusi Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(1), 108–112. https://doi.org/10.58705/jpm.v2i1.108

Putri, W. A. (2022). Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Republik Indonesia. Jurnal Demokrasi Dan Ketahanan Nasional, 1(Uud 1945), 671–680.

Saputra, R. E., Pandiangan, T. R., Pifua, A. S., & Okhir, A. S. (2024). Pengaruh Putusan MK NOMOR 1/PUU-XXI/2023 Terhadap Sikap Politik Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi. Perkara : Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 2(1), 198–208. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i1.1633

Soeroso, F. L. (2013). “Pembangkangan” Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (Kajian Putusan Nomor 153/G/2011/PTUN-JKT). Jurnal Yudisial, 6(3), 227–249.

Umar, K., & Sofyan. (2023). Dinamika Perkembangan Kewenangan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Al Tasyri’iyyah, 3(1), 1–13.

Yuliana, A., Tuasalamony, A. A., Fath, A., Parhusip, A. D., Febriani, A., & Bakhtiar, H. S. (2024). Analisis Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Mahkamah Konstitusi Pasca Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Jurnal Hukum Statuta, 3(2), 74–91.

Downloads

Published

2024-12-29

Citation Check