Pedagang dan Tenda Ceper di Kawasan Stadion Utama Riau Kota Pekanbaru

Windi Ade Fadilah(1), Yusmar Yusuf(2),


(1) Universitas Riau
(2) Universitas Riau
Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini dilakukan di kawasan Stadion Utama Riau tepatnya di Jl. Naga Sakti Kecamatan Bina Widya Kelurahan Bina Widya Kota Pekanbaru yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemahaman pedagang terhadap penyediaan tenda ceper di kawasan Stadion Utama Riau yang diduga disalahgunakan oleh pengunjung yang tidak bertanggung jawab dikarenakan fasilitas tenda ceper yang tingginya kurang dari 1,5 meter dan memiliki pencahayaan yang remang-remang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan mengambil subjek sebanyak 6 orang. Dalam menentukan subjek penelitian ini menggunakan teknik Purposive sampling dan data yang dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah teori Konflik Sosial. Hasil penelitian di lapangan dapat disimpulkan bahwa pemahaman pedagang terhadap penyediaan tenda ceper di kawasan Stadion Utama Riau didominasi oleh pandangan bahwa tenda tersebut seharusnya mendukung kegiatan jual beli, melindungi dari cuaca, dan menciptakan kenyamanan. Namun, karena tenda yang rendah dan minimnya penerangan pada malam hari, banyak pengunjung yang memanfaatkan untuk hal-hal yang melanggar norma, seperti kegiatan yang tidak pantas yang merusak ketertiban. Pengelola kawasan dan pemerintah setempat dapat mempertimbangkan peningkatan pengawasan di area tenda ceper tersebut untuk mencegah penggunaan yang tidak semestinya, pihak pengelola perlu menambah penerangan yang memadai di sekitar area tenda agar area tersebut lebih terang dan mudah di awasi, sehingga dapat mengurangi tindakan-tindakan yang melanggar norma dan juga mendesain ulang tenda agar lebih terbuka dan mudah terlihat dari luar dapat mengurangi tindakan yang melanggar norma.


Keywords


Pedagang Tenda Ceper, Pengunjung, Perilaku Menyimpang

References


Adrianus, A. (2017). Perilaku Remaja Pengunjung Tempat Wisata Pantai Jungkat (Jungkat Beach) Desa Jungkat Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah. 4, 1–20.

Ahmad Samngani. (2018). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Pedagang Kaki Lima Di Kawasan Yang Dilarang Berjualan Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas (Studi Kasus di Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto) Skripsi Diajukan kepada Fakultas Syari’ah IAIN Purwokerto.

Anselm Strauss. (2003). Dasar-dasar Penelitian Kualitatif. Pustaka Belajar.

Azhar Fachruz Zein, Surya Sakti Hadiwijoyo, R.A.Y. (2024). Fenomena Penyalahgunaan Ruang Publik : Dinamika Penyimpangan Sosial Terhadap Norma di Taman Tingkir Kota Salatiga. 4, 2129–2142.

Chaniago Arman. (2002). Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Pustaka Setia.

Djalil, F., Kamuli, S., & Hamim, U. (2020). Perilaku Menyimpang Pengunjung Objek Wisata Tangga 2000. Jurnal Pendidikan, 3(1), 38–51.

George Ritzer, D. J. G. (2008). Sociological Theory. Kreasi Wacana.

Hidir, Achmad dan Rahman Malik. (2024). Teori Sosiologi Modern. Tri Edukasi Ilmiah

Ika, R. (2020). Ruang publik baru anak muda di kota sigli. Humaniora 1–106.

Istikomah, A. (2019). Pengaruh Infrastruktur Dan Etika Bisnis Islam Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen (Studi Pada Pasar Wage Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo).http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/7774%0Ahttp://etheses.iainponorogo.ac.id/7774/1/Skripsi Ayu Istikomah.pdf.

Marito Manurung. (2017). Aktivitas Sektor Infromal Pada Malam Hari (Studi Kasus Pembeli dan Pedagang Jagung Bakar di Jalan Naga Sakti Stadion Utama Riau Pekanbaru). Https://Www.Neliti.Com/Publications/209242/Aktivitas-Sektor-Informal-Pada-Malam-Hari-Studi-Kasus-Pembeli-Dan-Pedagang-Jagung, JOM FISIP.

Masrukhin. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif. Mibarda Publishing.

Muhammad Ibnu Azzulfa. (2022). Mengenal Teori-Teori Konflik Sosial Menurut para Ahli Sosiologi. Tirto.Id.

Muhartini, L. (2015). Perilaku Menyimpang Remaja Di Sekitar Kawasan Pariwisata ( Studi Di Desa Penibung Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah ) 3.

Nabila Asfarina. (2016). Persepsi Masyarakat Terhadap Perilaku Menyimpang Wisatawan Remaja Pada Wisata Grama Tirta Jatiluhur (Studi Deskriptif di Desa Jatimekar Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta).

Noor Faaizah. (2023). Teori Konflik Sosial Menurut Para Ahli. DetikEdu.

Novri Susan. (2010). Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu-Isu Konflik Kontemporer. Kencana.

Rara Radilwis. (2023). Penyimpangan Pemanfaatan Objek Wisata Sebagai Tempat Tindakan Asusila Oleh Kalangan Remaja (Studi Kasus Objek Wisata Danau Buatan Pekanbaru). Ilmiah Kajian Ilmu Sosial Dan Budaya, 25.

Rosa, E., Lestari, Y. S., Juraida, I., & Chadijah, D. I. (2022). Perilaku Menyimpang Pada Pengunjung Wisata Pelabuhan Meulaboh Aceh Barat. Jurnal Society, 2(2), 75–84.

Rosmalia, Sukadji Sarbi, A.A.Y. (2020). Persepsi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Dan Pemanfaatan Alun-Alun Di Kota Polewali Kabupaten Polewali Mandar 2.

Soerjono Soekanto. (1993). Kamus Sosiologi. PT. Raja Grafindo Persada.

Suharsimi Arikunto. (2009). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Bumi Aksara.

Ya’isy Shalihah, A., Mizan, F., & Aji, P. (2023). Pengaruh Pola Aktivitas Pengunjung Terhadap Efektivitas Pemanfaatan Ruang Terbuka Kawasan Wisata Dendang Melayu Batam. 467–476. http://siar.ums.ac.id/

Yeni Wahyuni. (2012). Fenomena Lapak Mesum Di Kawasan Wisata Gronggong Kabupaten Cirebon Sebagai Tempat Pergaulan Bebas Di Kalangan Remaja. Dimensia, 6(1), 53–70.

Yola Ristania vidiani. (2023). Stadion Utama Riau. Riau Online. https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2023/10/21/stadion-utama-riau-riwayatmu-kini-ditumbuhi-semak-belukar-hingga-tempat-bermesraan

Zain, Dewi Sukmala, Ahmad, M Ridwan Said (2022). Perilaku Remaja Dengan Adanya Obyek Wisata Pantai Cemara Di Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi. 2(1), 35–45.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 111 times
PDF Download : 80 times

DOI: 10.57235/ijedr.v3i1.4826

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Windi Ade Fadilah, Yusmar Yusuf

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.