Analisis Dugaan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris: Kajian Linguistik Forensik
DOI:
https://doi.org/10.57235/ijedr.v3i1.4831Keywords:
Linguistik Forensik, Pencemaran nama baik, Media SosialAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bahasa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, dengan menggunakan kajian linguistik forensik. Penelitian ini memiliki fokus pada melakukan analisis untuk mengetahui unsur-unsur yang terpenuhi dalam dugaan pencemaran nama baik, melalui data linguistik yang dikumpulkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dalah studi pustaka, dengan pengumpulan data dengan membaca, mencatat, dan mengolah bahan penelitian dari berbagai sumber, melalui unggahan sumber data kajian. Analisis dan identifikasi yang di lakukan pada penelitian ini berfokus pada dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Razman, pada postingan instragramnya. Pada 24 dan 25 November 2024, melalui unggahan terbarunya, dugaan adanya pencemaran nama baik dan penghinaan melalui caption unggahan yang dibuat yang ditujukan untuk Hotman Paris, dapat dianalisis secara semantik dan pragmatik Hasil penelitian setalah dilakukan analisa secara semantik dan pragmatik, ditemukan bahwasanya ujaran pada postingan, memiliki makna untuk mencemarkan nama baik seseorang.
References
Asmadi, Erwin. 2021. Rumusan Delik Dan Pemidanaan Bagi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum 6, no. 1: 16-32.
Chaer, Abdul. 2009. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Bandung: Rineka Cipta.
Erwin Jusuf Thaib. 2021. Problematika Dakwah di Media Sosial. Sumatra Barat: Insan Cendekia Mandiri. hlm. 8.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Wetboek Van Strafrecht, Staatsblad 1915 No. 732).
Kosasih, E. 2020. Jenis-jenis Teks. Bandung: Yrama Widya.
Kosasih, Engkos. Agus, dkk. 2020. Literasi media sosial dalam pemasyarakatan moderasi beragama dalam situasi pandemi Covid-19. http://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/30707(diakses tanggal 20-04-2021)
Lira Alifah. (2020). Pengaruh Intensitas Penggunaan Media Sosial Instagram Dan Prestasi Belajar PAI Terhadap Tingkat Religiusitas. Skripsi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati. Bandung. hlm. 1.
Nurhasanah, Nunung. “Pengaruh Media Sosial Instagram Terhadap Perilaku Masyarakat.” Intellektika: Jurnal Ilmiah Mahasiswa 2, no. 2 (2024): 33-39.
Sitompul, Josua, 2012. Cyberspace, Cybercrimes, Cyberlaw: Tinjauan Aspek Hukum Pidana. Jakarta: Tatanusa.
Angkasa, steven; Putra, Moody Rizqy Syailendra. Tindakan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial (Studi Kasus Penghinaan Terhadap Anggota Kepolisian Polres Aceh Timur). JLEB: Journal of Law, Education and Business, 2024, 2.1: 106-110.
Ubaidah, Rafika, Firda Ayu Setianingrum, and Rintan Dwi Novari. "Kajian linguistik forensik kasus vicky prasetyo dan angel lelga dalam kasus pencemaran nama baik." Jurnal Skripta 10.1 (2024): 37-41.
Emba, I. U., Iswary, E., & Kamsinah, K. (2023). Implikasi Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Tik Tok: Kajian Linguistik Forensik. Jurnal Idiomatik: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 6(2), 196-206.
Zainal, A. (2016). Pencemaran Nama Baik Melalui Teknologi Informasi Ditinjau Dari Hukum Pidana. Al-‘Adl, 9(1), 57-74
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to IJEDR: Indonesian Journal Of Education And Development Research Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to IJEDR: Indonesian Journal Of Education And Development Research a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










