Perlindungan Potensi Indikasi Geografis Tanaman “Rimbang’’ Untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kelurahan Pematang Raya Kecamatan Raya

Authors

  • Fariz Aditya Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Parlaungan Gabriel Siahaan Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Seevaira Chyta Simanullang Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Iwain Oktaviona Nababan Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Florensia Silaban Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Rahmi Siregar Universitas Negeri Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/ijedr.v3i1.4865

Keywords:

Tanaman rimbang, perlindungan geografis, ekonomi lokal

Abstract

Tanaman rimbang (Solanum torvum) memiliki potensi besar sebagai produk lokal dengan nilai ekonomi dan manfaat kesehatan. Namun, kurangnya perlindungan geografis dan minimnya perhatian masyarakat terhadap pengelolaan tanaman ini menjadi tantangan utama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan potensi geografis tanaman rimbang di Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, serta mengidentifikasi kendala dalam implementasinya. Pendekatan kualitatif digunakan dengan observasi dan wawancara sebagai metode pengumpulan data utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanaman rimbang belum dianggap sebagai aset ekonomi yang signifikan, meskipun memiliki berbagai manfaat, seperti antibakteri dan antimikroba. Edukasi masyarakat, sertifikasi geografis, dan dukungan pemerintah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengem-bangan tanaman ini. Perlindungan geografis diharapkan dapat mengangkat citra tanaman rimbang sebagai komoditas ung-gulan dan mendorong keberlanjutannya di masa depan.

References

Febrianti, Y., & Krisnawati, Y. (2021). Analisis pengetahuan masyarakat tentang pemanfaatan tumbuhan obat famili Solanaceae di Kecamatan Tugumulyo. Bioma: Jurnal Biologi Makassar, 6(2), 10–22.

Maharani, A. I., Asra, R. H., Yunita, A., Desmayanti, R., Khatimah, H., & Putri, D. H. (2023). Uji Aktivitas Antiikroba Ekstrak Etanol Daun (Solanum torvum) Terhadap Escherichia coli dan Candida albicans. Serambi Biologi, 8(1), 26–31.

Maimunah, S., Simarmata, Y., & Sinaga, E. M. (2022). FORMULASI SEDIAAN ANTISEPTIK DARI BUAH RIMBANG (Solanum torvum) SEBAGAI HAND SANITIZER. JURNAL FARMANESIA, 5(2), 114–119. https://doi.org/10.51544/jf.v5i2.2738

Nurohma, N. (2020). Perlindungan Indikasi Geografis Untuk Melindungi ProdukProduk Masyarakat Lokal. Jatiswara, 35(2), 110–128. https://doi.org/10.29303/jtsw.v35i2.250

Nyoman, N., Nareswari, C., Hukum, F., & Udayana, U. (2022). Nilai Ekonomi Atas Indikasi Geografis Di Indonesia. 11(20).

Penelitian Badan Keahlian DPR, P. R., Mpr, K., Gedung Nusantara, D., & Jenderal Gatot Subroto Jakarta, J. (2016). PELINDUNGAN HAK EKONOMI ATAS INDIKASI GEOGRAFIS Trias Palupi Kurnianingrum. 19–34. https://imamhariyanto.com/indikasi-geografis-pelindung

Pratiwi, 2012. Pelestarian Pemanfaatan Buah Takokak (Solanum torvum Swartz) di Kampung Gunung Leutik Ciampea Bogor. Bogor. Institute Pertanian Bogor.

Soleh, N. A. (2019). Analisis strategi pengembangan usaha pembibitan rimbang (Solanum Torvum) di Desa Suka Mulia Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat. In Jurnal ilmiah Universitas Sumatera Utara.

Downloads

Published

2024-12-29

Citation Check