
(2) Saca Suhendi

(3) Sarbini Sarbini

*corresponding author
AbstractTunjangan yang diberikan pemerintah terhadap guru PAI tujuan utamanya adalah peningkatan mutu pendidikan Tunjangan profesi diberikan setelah melalui tahap seleksi kemudian melaksanakan Program Pendidikan Guru (PPG) dan ujian PPG, setelah dinyatakan lulus maka guru berhak untuk mendapatkan tunjangan profesi atau yang dikenal tunjangan sertifikasi. Metode penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif menggunakan Teknik library research dan observasi lapangan. Hasil penelitian didapatkan bahwa tunjangan pemerintah yang diberikan kepada guru PAI menambah kesejahteraan guru, sehingga guru pun menjadi focus dalam mengajarnya disertai profesionalisme dan dedikasi yang tinggi terhadap mengajar, dengan mengikuti PPG banyak ilmu yang terserap oleh guru sehingga kualitas mengajar pun meningkat harapan akhirnya selain peningkatan yang signifikan terhadap guru berefek juga terhadap kualitas Pendidikan peserta didik, dengan demikian sumber daya manusia pun mengalami peningkatan, sehingga tujuan Pendidikan nasional pun tercapai. Kalau Indonesia sudah memiliki sumber daya manusia yang handal maka kekayaan alam yang begitu kaya di Indonesia akan termanfaatkan dan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. KeywordsGuru, Kesejahteraan, Tunjangan
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/ijedr.v3i1.4909 |
Article metrics10.57235/ijedr.v3i1.4909 Abstract views : 66 | PDF views : 43 |
Cite |
Full Text![]() |
References
DIKTI, D. Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departeman Pendidikan Nasional.2009
Endang PuspitanSari, & Touana, Komponen Kompensasi Pekerja Level Staff Berstatus Pekerja Waktu Tak Tertentu pada OT Pertamina Patra Niaga Jakarta Selatan. Jurnal Administrasi Kantor, 69-82, 2017
Florentinus Minarta Nua, Tunjangan Profesi Guru sebagai Upaya Peningkatan Kompetensi Guru dan Karakter Peserta Didik, Revitalisasi: Jurnal Ilmu Manajemen Vol. 9, Nomor 2, edisi Desember 2020
Imam Tholhah dkk, Pendidikan Agama Islam Dalam Lintasan Sejarah, Jakarta, Dirjenpendis kemenag, 2007
Supatra, H, Kajian Semantik Kata ‘Damai Sejahtera’dalam Bahasa Indonesia. Nusa: Jurnal Ilmu Bahasa dan Sastra, 12(3), 154-163.2017
Undang-Undang Republik Indonesia, “ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.” 2012
Umniyatul Azizah dkk, Implementasi Tunjangan Sertifikasi dan Kesejahteraan Guru di SDN Jadi Sepakat, Paramurobi, Jurnal Pendidikan Islam Vol 4, no 1, Januari-Juli 2021
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Neng Rohaeni, Saca Suhendi, Sarbini Sarbini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.