Faktor Penyebab dan Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor
DOI:
https://doi.org/10.57235/jalakotek.v1i2.2369Keywords:
Pencurian, Kekerasan, Kendaraan Bermotor, Faktor EkonomiAbstract
Tingkat kriminalitas terhadap pencurian kendaraan bermotor semakin meningkat seiring dengan beban perekonomian yang semakin berat, sedangkan tingkat pengangguran semakin tinggi. Orang melakukan tindak pidana tersebut dapat menyangkut persoalan modernisasi yang dimana mereka tidak bisa berkompetitif untuk ikut terlibat dalam dunia kerja, faktor ekonomi, dan faktor profesionalisme. Padahal di depan mata mereka terdapat banyak lapangan pekerjaan, tetapi mereka tidak memiliki kemampuan profesionalisme, sedangkan di sisi lain mereka perlu makan dan memenuhi kebutuhan hidup untuk kelangsungan hidupnya. Dari fenomena itu penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui faktor-faktor seseorang melakukan pencurian kendaraan bermotor serta upaya penanggulangannya. Adapun pencurian dengan kekerasan di atur dalam Pasal 365 Ayat (1) KUHP. Yang menjelaskan pencurian yang didahului, disertai atau di ikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.
Downloads
References
Agus Suharsoyo, 2015, Karakter Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dalam Tipologi Kejahatan Pencurian Di Wilayah Sukoharjo, jurnal Jurisprudence, Vol. 5 No. 1 Maret 2015
Alfiansyah, Andi Muhammad, 2013, ”Tinjauan Kriminologis Terhadap Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Di Kabupaten Gowa Tahun 2009 - 2013)”, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, URL : http://repository.unhas.ac.id/handle/123456789/8235, Diakses tanggal 28 Mei 2019
Denny Setiadi,I Gede, 2013, Model Optimalisasi Fungsi Penegak Hukum Polri (Studi Yuridis Pasal 2 Undang-Undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Skripsi Universitas Negeri Semarang, Semarang, URL : https://lib.unnes.ac.id/18512/1/8111409115.pdf, diakses tanggal 28 Mei 2019
Denny Setiadi,I Gede, 2013, Model Optimalisasi Fungsi Penegak Hukum Polri (Studi Yuridis Pasal 2 Undang-Undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dewa Bagus Arta Guna, dkk, 2018, Penanggulangan Terhadap Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Polresta Denpasar), Jurnal Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Vol. 07 No. 02 Maret 2018, h. 19
I Nyoman Budi Perdana Dan I Ketut Mertha, 2017, Penanggulangan Terhadap Pencurian Kendaraan Bermotor Di Denpasar (Studi Kasus Polresta Denpasar), Jurnal Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Vol. 06, No. 04, Oktober 2017
Magrhobi, Berdy Despar, 2014, Tinjauan Kriminologis Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Malang), Artikel Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, april 2014.
Setiabudi, Rai, 1989, Peranan Korban dan Hubungan Korban Dengan Pelaku Dalam Kejahatan Penganiayaan, Merupakan Laporan Penelitian, Fakultas Hukum Unud
Toto Hartono, dkk. 2021, Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan, Studi Pada Kepolisian Resor Kota Besar Medan
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Zainudin Hasan, 2023. Kriminalitas Pencurian Sepeda Motor Di Desa Gandri Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. Jurnal Rectum, 5.
Zainudin Hasan, Kebijakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor dengan Tindak Kekerasan, 2023
Zainudin Hasan,et.al,. Upaya Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor,2023
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










