Implikasi Yuridis Penyalagunaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang Beratnya Melebihi 5 gram
DOI:
https://doi.org/10.57235/jalakotek.v1i2.2370Keywords:
Narkoba, Golongan I, dan Sabu-SabuAbstract
Narkoba adalah istilah yang merujuk kepada zat-zat atau obat-obatan yang bersifat adiktif dan memiliki potensi untuk menimbulkan efek psikoaktif, seperti perubahan mood, persepsi, dan kesadaran. Zat-zat ini secara luas digunakan untuk tujuan rekreasional, namun penggunaannya dapat menimbulkan berbagai risiko dan dampak negatif bagi kesehatan fisik, mental, dan sosial pengguna. Penyalahgunaan narkotika golongan 1 telah menjadi perhatian utama bagi pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat umum karena dampaknya yang merusak terhadap individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. Sabu, sebagai narkotika golongan 1, memiliki potensi adiktif yang tinggi dan dapat menyebabkan kerusakan serius pada kesehatan fisik, mental, dan sosial penggunanya. Salah satu permasalahan yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika penyalahgunaan sabu dilakukan dalam jumlah besar, yaitu melebihi 5 gram. Kepemilikan atau penggunaan sabu melebihi 5 gram dapat dihukum dengan hukuman mati atau minimal 5 tahun penjara, dengan dilihat tersangka sebagai konsumen dan atau pendistribusi.
Downloads
References
Eleanora, Fransiska Novita, ‘Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Usaha Pencegahan Dan Penanggulangannya (Suatu Tinjauan Teoritis)’, Jurnal Hukum, 25.1 (2011) <https://doi.org/10.26532/jh.v25i1.203>
Hasan, Zainudin, Rissa Afni Martinouva, Kartika Kartika, Habib Shulton Asnawi, and Uswatun Hasanah, ‘Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkoba Melalui Terapi Musik Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia’, As-Siyasi : Journal of Constitutional Law, 2.1 (2022), 59–73 <https://doi.org/10.24042/as-siyasi.v2i1.12781>
Hasni, ‘Dampak Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja Di Desa Dongi Kecamatan Pituriawa Kabupaten Sidenreng Rappang’, 1, 2017, 9
Iriani, Dewi, ‘Kejahatan Narkoba : Penyalagunaan Pencegahan Dan Penerapan Hukuman Mati’ (Ponorogo: Justica Islamica, 2015)
Jefrianus Bau, ‘Pengegakan Hukum Pidana Terhdap Pelaku Tindak Pidana Penyalagunaan Narkotika’, Dinamika Hukum, 13.3 (2022), 195–216
Jendri Geraldo, Muh. Nasir, Andyka Muchtar, ‘Interpretasi Pasal 112 Dan Pasal 127 Ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dalam Menentukan Kualifikasi Tindak Pidana’, Jurnal Pilar Keadilan, 1, 2011, 1–19
Paulus, Clarissa Meidy, ‘Penegakan Hukum Terhadap Pengedar Narkotika Dengan Berat Netto 36 Gram (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 637/Pid.Sus/2015/PN.JKT.SEL)’, Jurnal Hukum Adigama, 2015, 1–24
Rusdiyanto, Dheny, Dwi Raka Siwi, Ayo Vide Siratama, Daffa Renaldy, and Zainudin Hasan, ‘Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja’, Innovative: Journal Of Social Science Research, 4.1 (2024), 4245–58 <https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/7852>
Sri Wulandari, ‘Rehabilitasi Sebagai Upaya Pemerintah Dalam Penanggulangan Penyalahguna Narkotika’, Jurnal Spektrum Hukum, 14.2 (2017), 291–308
Tanaman, Bukan, Yang Beratnya, and Melebihi Gram, ‘Menyalahgunakan Narkotika Golongan I’, 09.April (2020), 29–39
Zanah, Raudatul, Yovita Silpiani, and Zainudin Hasan, ‘Pengedaran Narkoba Oleh Anak Dibawah Umur Di Bandar Lampung’, COMSERVA : Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 3.1 (2023), 136–43 <https://doi.org/10.59141/comserva.v3i1.749>
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










