Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Kerangka Hukum Kenegaraan: Tantangan dan Prospek di Era Globalisasi

Ruben Nicholas Alam(1), Rivat Maliqisyah Abbror(2), Zalfa Hafizh(3),


(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
(3) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini menginvestigasi tantangan dan prospek perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kerangka hukum kenegaraan di era globalisasi. Dalam konteks globalisasi yang semakin kompleks, interaksi antar negara dan aktor non-negara telah membawa tantangan baru dalam memastikan kepatuhan terhadap standar HAM. Tantangan utama termasuk adanya tekanan terhadap kedaulatan negara, penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah, dan ketidakadilan dalam sistem peradilan. Namun, terdapat juga prospek yang muncul, seperti peran organisasi internasional dalam mempromosikan standar HAM, kemajuan teknologi yang memfasilitasi koordinasi aktivis HAM, dan munculnya norma-norma baru dalam hukum internasional yang menekankan tanggung jawab perusahaan multinasional terhadap HAM. Dengan menganalisis teori-teori yang relevan dan studi kasus nyata, penelitian ini memberikan pemahaman mendalam tentang dinamika perlindungan HAM di era globalisasi. Berdasarkan temuan tersebut, disarankan untuk memperkuat independensi sistem peradilan, meningkatkan kerja sama internasional, mendorong partisipasi masyarakat sipil, dan mengembangkan kerangka regulasi yang mengikat perusahaan multinasional dalam menjaga HAM. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengatasi tantangan dan memanfaatkan prospek dalam perlindungan HAM di era globalisasi.


Keywords


Penelitian Tantangan dan Prospek Perlindungan Hak Asasi Manusia

References


Abid Zamzami, Nofi Sri Utami, & Ahmad Syaifudin. (2020). Ilmu_Negara_Kajian_Hukum_dan_Kenegaraan.

Acciari, L. (2021). Becoming ambivalent subjects of labour rights: subaltern mobilisations, the law and the state. Citizenship Studies, 25(3), 353–370. https://doi.org/10.1080/13621025.2021.1888882

Antal Berkes. (2019). International_Human_Rights_Law_Beyond_St.

Fraser, J. (2019). Challenging State-centricity and legalism: promoting the role of social institutions in the domestic implementation of international human rights law. The International Journal of Human Rights, 23(6), 974–992. https://doi.org/10.1080/13642987.2019.1577539

Newton, L. (2020). Who Governs Immigrant Labor? Status, Residency, and Rights in Federal and State Law. Publius: The Journal of Federalism, 50(3), 473–493. https://doi.org/10.1093/publius/pjaa014

Riski, N. (2023). Pentingnya Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Hukum Kenegaraan. Mandalika Law Journal, 1(1), 1–8. https://doi.org/10.59613/mlj.v1i1.1542

Weinmeyer, R. (2023). Lavatories of Democracy: Recognizing a Right to Public Toilets Through International Human Rights and State Constitutional Law. SSRN Electronic Journal. https://doi.org/10.2139/ssrn.4434348


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 109 times
PDF Download : 87 times

DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2455

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Ruben Nicholas Alam, Rivat Maliqisyah Abbror, Zalfa Hafizh

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.