Tantangan Otonomi Daerah di Indonesia Dalam Konteks Persaingan Globalisasi
DOI:
https://doi.org/10.57235/jalakotek.v1i2.2665Keywords:
Otonomi Daerah, Hukum Nasional, Politik NasionalAbstract
Pelaksanaan kemerdekaan daerah di Indonesia telah menghadapi beberapa kesulitan politik dan hukum, termasuk ketegangan antara strategi desentralisasi dan kepentingan publik. Kemerdekaan provinsi diharapkan dpat membawa pemerataan dan keadilan,serta memungkinkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerahnya. Namun, pelaksanaan kemerdekaan wilayah yang luas, asli, dan mampu juga memerlukan penyesuaian pandangan dunia perbaikan publik dari pembangunan menjadi penyebaran kemajuan yang lebih adil dan disesuaikan. Dalam konteks persaingan globalisasi,otonomi daerah di Indonesia haru memperkuat basis sistem ekonomi nasional dan menghadapi tantangan globalisasi Penciptaan, Pelaku bisnis publik, dan pembebasan finansial. Otonomi daerah juga harus memperlmbat pengembangan kelembagaan sosial ekonomi didaerah,serta memungkinkan kesejahteraan rakyat daerahny masing-masing. Dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan daerah, kemandirian teritorial dan desentralisasi moneter dipandang sebagai langkah penting untuk memenuhi periode globalisasi keuangan. Bagaimanapun, kemerdekaan provinsi tidak boleh dikacaukan dengan kecenderungan globalisasi, jika kerangka keuangan Indonesia perlu bertahan dalam keterbukaan globalisasi. Dalam kerangka tersebut, pelaksanaan kemerdekaan wilayah di Indonesia harus memperhatikan tantangan politik dan hukum,serta memperkuat basis system ekonomi nasional dan menghadapi tantangan globalisasi. Otonomi daerah harus memperlambat pengembangan kelembagaan social ekonomi di daerah dan memungkinkan kesejahteraan rakyat derahnya masing-masing.
Downloads
References
Anas, A. (2022). Sumber daya manusia inonesia di era globalisasi. Jurnal Ilmiah Promis, 3(2), 110-130.s
Baka,A. (2020). Arus Globalisasi dan Kebijakan Pelayanan Publik Di Era Otonomi Daerah (The Globalization Stream and Public Service Policy in the Era of Regionl utonomy). Jurnal Sipatokkong BPSDM SULSEL, 1(2),202-201.
Djuniarti, D.,Azis, A., Hamid, H., & Hambali, H. (2023). Pelaksanaan Otonomi Daerah dalam Konteks Hukum dan Politik Nasional. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 1(2),47-60.
Hamonangan, I. (2020). Pasar, Tata kelola dan Hubungan Transional di Era Globalisasi dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Politik Dunia. Jurnal Ketahanan Nasional, 26(1), 55-70.
Kristhy,M.E. (2023). Indonesia Omnibus Law:Suatu Respon Atas Tantangan Kedaulatan Ekonomi Indonesia Sebagai Akibat Dari Pengaruh Tata Kelola Regulasi Global.Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 11(3), 38-50.
Mulyono, H. (2017). Geostrategis Indonesia dalam Dinamika Politik Global dan Regional. Jurnal Lemhannas RI, 5(1), 19-30.
Surya, F.A. (2023). Pluralisme Hukum Dalam Persepektif Pancasila Tantangan Dalam Era Globalissi. Indonesia Journal of Legality of Law, 6(1),207-212.
Yuniarto,P.R. (2016). Masalah Globalisasi di Indonesia: Antara Kepentingan, Kebijakan, dan Tantangan. Jurnal Kajian Wilayah, 5(1), 67-95.
Zuhro, R.S. (2018). Demokrasi, otonomi daerah dan pemerinthan Indonesia. Interaktif: Jurnal ilmu-ilmu Sosial, 4(1), 1-28.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










