Analisis Dampak Kenaikan Gaji Hakim terhadap Independensi dan Kualitas Peradilan
DOI:
https://doi.org/10.57235/jalakotek.v2i1.4489Keywords:
Hukum, Peradilan, Hakim, Independen, KesejahteraanAbstract
Kesejahteraan hakim memiliki peran penting dalam menunjang independensi dan kualitas putusan peradilan. Penelitian ini menganalisis dampak kenaikan gaji hakim terhadap independensi mereka dalam menghadapi intervensi eksternal serta pengaruhnya terhadap kualitas putusan hukum di Indonesia. Berdasarkan kajian pustaka, ditemukan bahwa stagnasi dalam kenaikan gaji hakim akibat regulasi seperti PP Nomor 94 Tahun 2012 telah memengaruhi integritas mereka, terutama di wilayah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan). Studi komparatif dengan Amerika Serikat dan Kanada menunjukkan bahwa sistem remunerasi yang adil, seperti constitutional salary protection dan komisi independen, mampu meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme hakim. Penelitian ini merekomendasikan reformasi sistem penggajian hakim melalui RUU Jabatan Hakim guna menciptakan peradilan yang independen, bebas korupsi, dan berorientasi pada keadilan. Dengan kesejahteraan yang memadai, hakim dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Downloads
References
Abdussamad, H. Z., & Sik, M. S. (2021). Metode penelitian kualitatif. CV. Syakir Media Press.
Annisa, N. F. (2017). Peranan Hakim sebagai Penegak Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Lex et Societatis, 5(3).
Arifin, A. (2023). Peran Hakim Dalam Mewujudkan Negara Hukum Indonesia. IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research, 1(1), 6-10.
Gultom, B. M., & SH, S. (2017). Pandangan Kritis Seorang Hakim dalam Penegakan Hukum di Indonesia 3 (Vol. 3). Gramedia Pustaka Utama.
Kansil, C. S., & Alfiani, F. (2024). MENGANALISIS PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI KEHAKIMAN SEBAGAI APARAT PENEGAK HUKUM DI INDONESIA. Jurnal Pendidikan Sejarah dan Riset Sosial Humaniora, 4(2), 82-91.
Ladro, D., & Fauzi, M. N. K. (2024). Diskursus Pemenuhan Kesejahteraan Hakim Sebagai Pencegahan Judicial Corruption Melalui Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim: Studi Komparatif Dengan Negara Amerika dan Kanada. Judex Laguens, 2(2), 167-186.
Lubis, A. H., Lubis, J., & Rizal, S. (2022). Optimalisasi Pengawasan dan Pembinaan Hakim Menuju Kekuasaan Kehakiman Yang Berintegritas dan Bermartabat. Ilmu Hukum Prima (IHP), 5(1), 12-24.
Sanjaya, Y. C. A., (2024). Resmi Naik, Berikut Rincian Gaji Hakim di Indonesia dan Tunjangannya. Kompas.
Yudisial, K. (2017). Problematika Hakim Dalam Ranah Hukum, Pengadilan, dan Masyarakat di Indonesia: Studi Sosio-Legal. Jakarta: Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Wantu, F. M. (2013). Kendala Hakim Dalam Menciptakan Kepastian Hukum, Keadilan, Dan Kemanfaatan Di Peradilan Perdata. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 25(2), 205-218.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










