Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembatalan Akta Otentik Berdasarkan Kesalahan Substansi

Authors

  • Herawati Herawati Universitas HKBP Nommensen Medan, Indonesia
  • Roida Nababan Universitas HKBP Nommensen Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jalakotek.v2i1.4550

Keywords:

Universitas Tarumanagara

Abstract

Penelitian  ini membahas tentang tanggung jawab notaris dalam pembatalan akta otentik yang disebabkan oleh kesalahan substansi, dengan fokus pada kasus-kasus yang sudah  terjadi. Pembatalan akta otentik yang disebabkan oleh kesalahan substansi dapat merugikan pihak yang terlibat dalam perjanjian. Dalam konteks ini, notaris memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan akta yang dibuatnya sah dan bebas dari kesalahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab notaris serta implikasi hukum yang timbul akibat pembatalan akta otentik berdasarkan kesalahan substansi. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris harus bertanggung jawab atas kesalahan substansi yang terjadi dalam akta otentik yang ditandatanganinya, serta pentingnya pengawasan dan penyuluhan untuk mencegah terjadinya kesalahan yang serupa di masa depan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Sudikno Mertokusumo, Hukum Perdata Indonesia, Yogyakarta: Liberty, 2012.

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press, 2011.

Wirjono Prodjodikoro, Hukum Perikatan, Jakarta: Pradnya Paramita, 2000.

Downloads

Published

2024-12-29

How to Cite

Herawati, H., & Nababan, R. (2024). Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembatalan Akta Otentik Berdasarkan Kesalahan Substansi. Journal of Accounting Law Communication and Technology, 2(1), 267–271. https://doi.org/10.57235/jalakotek.v2i1.4550

Citation Check