Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Dalam Pembatalan Jual-Beli Secara Sepihak oleh Pelaku Usaha E-Commerce pada Flash Sale Ditinjau Hukum Perlindungan Konsumen (Studi Kasus Shopee Flash Sale)
DOI:
https://doi.org/10.57235/jalakotek.v2i1.4557Keywords:
Perlindungan Konsumen, E-Commerce, Flash Sale, Perlindungan Hukum, Pembatalan SepihakAbstract
Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi flash sale e-commerce, khususnya terkait pembatalan sepihak oleh penjual di platform Shopee. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipologi deskriptif analitis, penelitian ini menganalisis bentuk-bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi konsumen dan upaya hukum yang dapat ditempuh ketika menghadapi pembatalan sepihak. Penelitian menemukan bahwa perlindungan hukum konsumen terutama diatur dalam UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan PP No. 71/2019. Studi ini mengungkapkan bahwa meskipun regulasi-regulasi tersebut menyediakan kerangka perlindungan konsumen, implementasinya masih menghadapi tantangan. Upaya hukum yang tersedia bagi konsumen meliputi pengajuan keluhan melalui platform e-commerce, penyelesaian melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan gugatan perdata di pengadilan negeri. Penelitian menyimpulkan bahwa penguatan mekanisme penegakan dan peningkatan kesadaran konsumen akan hak-hak hukum mereka sangat penting untuk perlindungan konsumen yang efektif dalam flash sale e-commerce.
Downloads
References
"Viral Twit Pesanan Dibatalkan Saat Flash Sale, Ini Penjelasan Shopee," Kompas.com, https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/11/190000065/viral-twit-pesanan-dibatalkan-saat-flash-sale-ini-penjelasan-shopee-, diakses 1 Januari 2024.
Achjar, K. A. H., Rusliyadi, M., Zaenurrosyid, A., Rumata, N. A., Nirwana, I., & Abadi, A. Metode Penelitian Kualitatif: Panduan Praktis Untuk Analisis Data Kualitatif Dan Studi Kasus. PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2023.
Aris, Z. "Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Jual Beli Mystery Box Di E-Commerce Tokopedia." Doctoral Dissertation, UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto, 2021.
Artikel dan Sumber Online:
Barkatullah, Abdul Halim dan Tavinayati. "Janji Kawin dalam Perspektif Hukum Perdata." Lambung Mangkurat Law Journal 5 (1) (Maret 2020).
Batubara, E. (2023). Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Pelaku usaha Dalam Konsep Business To Customer Melalui Transaksi Elektronik (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS JAMBI).
Dayi, H. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Uang Elektronik ditinjau dari POJK Nomor 1/POJK. 07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (Studi Tentang Klaim Ganti-Rugi Kartu Rusak).
Disertasi/Tesis:
Fajar Aprilia Saputra, "Lagi, Pesanan Flash Sale Shopee 12.12 Dibatalkan Oleh Penjual," https://mediakonsumen.com/2023/12/21/surat-pembaca/lagi-pesanan-flash-sale-shopee-12-12-dibatalkan-oleh-penjual, diakses pada 1 Januari 2024.
Fatimah, F. (2022). Penyelesaian wanprestasi jual beli melalui shopee pay later bagi konsumen shopee di Kota Palangka Raya (Doctoral dissertation, IAIN Palangka Raya).
Galuh Putri Riyanto, "Jumlah Pengguna Internet Indonesia 2021 Tembus 202 Juta," Kompas, https://tekno.kompas.com/read/2021/02/23/16100057/jumlah-pengguna-internet-indonesia2021-tembus-202-juta, diakses pada 2 Januari 2024.
Harahap, A. R. N., Idayanti, S., & Rahayu, K. Perlindungan hukum terhadap sistem pembayaran transaksi elektronik lintas batas negara. Penerbit NEM, 2022.
Hayati, A. N. "Analisis Tantangan Dan Penegakan Hukum Persaingan Usaha Pada Sektor E-Commerce Di Indonesia." Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 21(1), 2021.
HIDAYAT, Y. "REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN KREDIT MODAL KERJA BERBASIS NILAI KEADILAN." Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2023.
Idaliyah, S. "Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Produk-produk Yang Membahayakan
Jurnal:
KBBI. "6 Arti Kesusilaan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)." https://kbbi.lektur.id/kesusilaan. Diakses 29 Juli 2022.
Nurmadjito, dalam Erman Rajagukguk, dkk, Hukum Perlindungan Konsumen, Cetakan I. Mandar Maju Bandung, 2000.
Rahmawati, Z. (2021). Tanggung Jawab Hukum Tokopedia Terhadap Konsumen Atas Ketidaksesuaian Barang Dalam Jual Beli Online(Bachelor's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).
Rahmawayi, I. N., Sh, M. H., & Rukiyah Lubis, S. H. (2018). Win-Win Solution Sengketa Konsumen. MediaPressindo.
Runandar, H. F. (2023). Sistem Klaim Terhadap Kerusakan Barang Kiriman Dalam Perspektif Akad Kafalah (Studi Kasus Pada PT Indah Cargo Banda Aceh) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry).
Safir Makki, "Trend Dan Peluang Industri E-Commerce Di Indonesia 2020," CNN Indonesia, 2020, diakses 3 Desember 2023.
Salim HS, Hukum Kontrak, Teori & Terkriik Penyusunan Kontrak, Jakarta, Sinar Grafika, 2008.
Saputra, A. M. A., Kharisma, L. P. I., Rizal, A. A., Burhan, M. I., & Purnawati, N. W. (2023). TEKNOLOGI INFORMASI: Peranan TI dalam berbagai bidang. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Suryani Hartono, Penelitian Hukum di Indonesia Pada Akhir Abad ke 20, Bandung : Alumni, 2006
Wisnu, "Pesanan Yamaha Nmax Saat Shopee Live Flash Sale Dibatalkan Sepihak," https://mediakonsumen.com/2023/10/16/surat-pembaca/pesanan-yamaha-nmax-saat-shopee-live-flash-sale-dibatalkan-sepihak, mediakonsumen.com, diakses pada 1 Januari 2024.
Yosefine, Y. "Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah BTPN Jenius Akibat Dugaan Kebocoran Data Pribadi..." Doctoral Dissertation, 2022.
Zulham, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta, Kencana Prenada Media Group, 2013.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










