Analisis Yuridis Perbuatan Melawan Hukum yang Dilakukan oleh Perusahaan Leasing Dalam Proses Penarikan Kendaraan
DOI:
https://doi.org/10.57235/jalakotek.v2i1.4591Keywords:
Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Perusahaan Leasing, Penarikan KendaraanAbstract
Penarikan kendaraan oleh perusahaan leasing di Indonesia sering kali menimbulkan polemik hukum yang berujung pada gugatan perbuatan melawan hukum (PMH). Permasalahan ini menjadi semakin kompleks karena banyak perusahaan leasing yang tidak mematuhi prosedur hukum dalam pelaksanaan eksekusi kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis dari tindakan perusahaan leasing dalam proses penarikan kendaraan serta menilai sejauh mana tindakan tersebut memenuhi atau melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak perusahaan leasing melaksanakan penarikan kendaraan secara sepihak tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan hukum, seperti tidak adanya surat peringatan, tindakan represif, dan intimidasi terhadap debitur. Hal ini bertentangan dengan Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum, di mana setiap tindakan yang merugikan pihak lain dan melanggar hak hukum dapat dikategorikan sebagai PMH. Selain itu, perusahaan leasing sering kali tidak mematuhi ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Jaminan Fidusia yang menyatakan bahwa eksekusi jaminan fidusia harus melalui permohonan ke pengadilan atau melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Downloads
References
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum
Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Undang-Undang Perlindungan Konsumen,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Jurnal
Ni Putu Sawitri Nandari, Dewa KrisnaPrasada, Kadek Julia Mahadewi, Tania, Novelin, Dewa Ayu Putri Sukadana. "Akibat Hukum Terhadap Tidak Dilakukan Penghapusan (Roya) Jaminan Fidusia Setelah Kredit Lunas", Jurnal Hukum Sasana, 2023
Taradipa, Tania. "Eksekusi jaminan fidusia terhadap debitor wanprestasi yang melakukan perlawanan pada eksekusi",Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia),2023
Dita Nurhalifah. "Pertanggungjawaban PidanaDebt Collector dan Korporasi: Tinjauan
Terhadap Pelanggaran Hukum dalamPenagihan Hutang", Proceedings Series on
Social Sciences & Humanities, 2024
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










