Analisis Pengingkaran Hak dan Kewajiban Pembeli yang Dilakukan oleh Penjual
DOI:
https://doi.org/10.57235/jalakotek.v2i1.4903Keywords:
Perjanjian Jual Beli, WanprestasiAbstract
Perjanjian jual beli merupakan bentuk kesepakatan hukum yang sangat penting dalam transaksi antara penjual dan pembeli. Dalam perjanjian ini, kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan apa yang telah disepakati. Penjual berkewajiban untuk menyerahkan barang yang diperjualbelikan, sementara pembeli wajib membayar harga yang telah disetujui. Perjanjian jual beli tidak hanya berkaitan dengan aspek finansial, tetapi juga menyangkut kepastian hukum yang melindungi kedua belah pihak jika terjadi masalah atau pelanggaran. Salah satu permasalahan yang sering muncul adalah wanprestasi, di mana salah satu pihak gagal memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian. Untuk itu, pemahaman yang jelas mengenai isi perjanjian sangat penting untuk mencegah terjadinya sengketa. Penyelesaian sengketa dalam perjanjian jual beli dapat dilakukan melalui jalur litigasi (pengadilan) atau non-litigasi (mediasi atau arbitrase), tergantung pada kesepakatan para pihak. Dengan memahami dan melaksanakan perjanjian dengan baik, kedua belah pihak dapat menjaga hubungan yang harmonis dan menghindari kerugian yang mungkin timbul akibat wanprestasi.
Downloads
References
Ade Kurniadi Noor 2016 “Tugas Dan Fungsi PPAT Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah Hak Milik Dalam Rangka Mewujudkan Tertib Administrasi Pertanahan Di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat”
Finiria Elindra, Kartika Dewi Irianto & Mahlil Adriaman “Perlindungan Hukum Dalam Wanprestasi Jual Beli Antara Distributor dan Pedagang”
Kristiane Paendong,Herts Taunaumang “Kajian Yuridis Wanprestasi Dalam Perikatan dan Perjanjian Ditinjau Dari Hukum Perdata”
Nur Iftitah Isnantiana “Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa”
Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
Prof.Dr.A Muri Yusuf,M.Pd. “Metode Penelitian Kuantitatif,Kualitatif & Metode Penelitian Gabungan
Rosita “Alternatif dalam Menyelesaikan Sengketa (Litigasi dan Non Litigasi)”
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










