Analisis Hukum Pertanggungjawaban BPOM Dalam Pelaksanaan Pengawasan Peredaran Obat Untuk Mencegah Terjadinya Penyakit Ginjal
DOI:
https://doi.org/10.57235/jalakotek.v2i2.6167Keywords:
Pertanggungjawaban Hukum, Obat, BPOMAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggungjawaban BPOM sebagai pengawas peredaran obat terhadap kasus gagal ginjal pada anak yang disebabkan oleh peredaran obat yang mengandung zat-zat berbahaya. Berkaitan dengan temuan sejumlah kasus gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan oleh cemaran berbahaya yang terkandung didalam obat sirup. BPOM selaku instansi pengawas peredaran obat dan makanan merupakan pihak yang menjadi sasaran masyarakat atas peristiwa yang menimpa masalah Kesehatan di Indonesia saat ini. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris. Penelitian normatif-empiris merupakan penelitian yang menggabungkan unsur hukum normatif serta didukung dengan perolehan data. Penelitian normatif-empiris ialah penelitian yang mengkaji tentang pelaksanaan suatu ketentutan perundang-undangan, dalam hal ini tugas BPOM sebagai pihak pengawas yang tugasnya telah tertuang didalam undang-undang. Pelaksanaan pengawasan dalam peredaran obat yang tidak berjalan dengan semestinya menjadi tolak ukur bahwa BPOM tidak melaksanakan tugasnya yang tertulis dalam perundang-undangan, sehingga menjadikan BPOM sebagai pihak yang harus diminati pertanggungjawabannya atas fenomena gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan oleh obat tercemar zat berbahaya.
Downloads
References
Janice, A. (2014). Studi Tentang Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bpmd) Dalam Pembangunan Desa Di Desa Tanjung Lapang Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau. Ejournal Ilmu Pemerintahan, 3(3), 1460–1471.Http://Ejournal.Ip.Fisip-Unmul.Ac.Id/Site/WpContent/Uploads/2015/10/Jurnal Ella.
Permana, I. S., & Sumaryana, Y. (2018). Sistem pakar untuk mendiagnosa penyakit kulit dengan metode forward chaining. Jurnal Manajemen dan Teknik Informatika (JUMANTAKA), 1(1).
Sesung, R., Sufi, F. P., Kartini, R., & Tanugraha, J. (2017). Hukum dan Politik Hukum Jabatan Notaris. In H. P (Ed.), RA De Rozarie, Surabaya. www.derozarie.co.id.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










