Penegakan Hukum Terhadap Pengemudi yang Lalai Parkir di Badan Jalan Hingga Menyebabkan Korban Jiwa (Studi Putusan Nomor 1195/Pid.Sus/2024/PN Tjk)
DOI:
https://doi.org/10.57235/jalakotek.v3i1.7925Keywords:
Kelalaian, Korban Jiwa, Parkir di Badan Jalan, Penegakan Hukum, Studi PutusanAbstract
Penelitian ini mengkaji penegakan hukum pidana terhadap pengemudi yang lalai memarkirkan kendaraan di badan jalan sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada masih rendahnya tingkat kesadaran hukum dan kepatuhan pengemudi terhadap peraturan lalu lintas, khususnya larangan parkir di badan jalan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dalam praktiknya, pelanggaran parkir di badan jalan sering kali dianggap sebagai pelanggaran ringan dan sepele, padahal dalam kondisi tertentu dapat menimbulkan dampak hukum yang serius, termasuk hilangnya nyawa seseorang. Oleh karena itu, diperlukan analisis mendalam terhadap penerapan hukum pidana dalam kasus-kasus kelalaian tersebut. Penelitian ini secara khusus menelaah Putusan Nomor 1195/Pid.Sus/2024/PN Tjk sebagai representasi penerapan hukum pidana terhadap perbuatan kelalaian pengemudi. Permasalahan yang dikaji meliputi dua aspek utama, yaitu faktor-faktor yang menyebabkan pengemudi melakukan kelalaian dalam memarkir kendaraan di badan jalan hingga menimbulkan korban jiwa, serta bagaimana penegakan hukum pidana diterapkan terhadap perbuatan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Sementara itu, pendekatan yuridis empiris dilakukan melalui penelitian lapangan guna memperoleh data pendukung sebagai pelengkap data sekunder. Data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian pengemudi dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran hukum, faktor kelalaian pribadi, serta minimnya kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas. Majelis Hakim dalam putusan tersebut menilai bahwa unsur kealpaan telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan, sehingga terdakwa dijatuhi pidana sebagai bentuk penegakan hukum, efek jera, dan perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan.
Downloads
References
https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/korlantas_polri_antisipasi_pelanggaran_lalu_lintas_di_masa_operasi_lilin_2024. Diakses pada tanggal 16 November 2025 pukul 21:34.
https://databoks.katadata.co.id/transportasi-logistik/statistik/fb9a79f5ad91157/jumlah-kecelakaan-lalu-lintas-turun-14-pada-2020. Diakses pada tanggal 16 November 2025 pukul 21.40.
Ahmad Alfi Sururi, 2023 ‘Analisis Delik Kealpaan (Culpa) Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain’.
Novia Dinda and Idi Amin. 2023. Implikasi Yuridis Parkir Sembarangan Yang Mengakibatkan Kecelakaan Dengan Korban Meninggal Dunia, Juridische: Jurnal Penelitian Hukum.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










