Penegakan Hukum Terhadap Pengemudi yang Lalai Parkir di Badan Jalan Hingga Menyebabkan Korban Jiwa (Studi Putusan Nomor 1195/Pid.Sus/2024/PN Tjk)

(1) * Zainab Ompu Jainah Mail (Universitas Bandar Lampung, Indonesia)
(2) Suta Ramadan Mail (Universitas Bandar Lampung, Indonesia)
(3) Marshenda Afi Ananta Mail (Universitas Bandar Lampung, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini mengkaji penegakan hukum pidana terhadap pengemudi yang lalai memarkirkan kendaraan di badan jalan sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada masih rendahnya tingkat kesadaran hukum dan kepatuhan pengemudi terhadap peraturan lalu lintas, khususnya larangan parkir di badan jalan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dalam praktiknya, pelanggaran parkir di badan jalan sering kali dianggap sebagai pelanggaran ringan dan sepele, padahal dalam kondisi tertentu dapat menimbulkan dampak hukum yang serius, termasuk hilangnya nyawa seseorang. Oleh karena itu, diperlukan analisis mendalam terhadap penerapan hukum pidana dalam kasus-kasus kelalaian tersebut. Penelitian ini secara khusus menelaah Putusan Nomor 1195/Pid.Sus/2024/PN Tjk sebagai representasi penerapan hukum pidana terhadap perbuatan kelalaian pengemudi. Permasalahan yang dikaji meliputi dua aspek utama, yaitu faktor-faktor yang menyebabkan pengemudi melakukan kelalaian dalam memarkir kendaraan di badan jalan hingga menimbulkan korban jiwa, serta bagaimana penegakan hukum pidana diterapkan terhadap perbuatan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Sementara itu, pendekatan yuridis empiris dilakukan melalui penelitian lapangan guna memperoleh data pendukung sebagai pelengkap data sekunder. Data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian pengemudi dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran hukum, faktor kelalaian pribadi, serta minimnya kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas. Majelis Hakim dalam putusan tersebut menilai bahwa unsur kealpaan telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan, sehingga terdakwa dijatuhi pidana sebagai bentuk penegakan hukum, efek jera, dan perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan.


Keywords


Kelalaian; Korban Jiwa; Parkir di Badan Jalan; Penegakan Hukum; Studi Putusan

   

DOI

https://doi.org/10.57235/jalakotek.v3i1.7925
      

Article metrics

10.57235/jalakotek.v3i1.7925 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/korlantas_polri_antisipasi_pelanggaran_lalu_lintas_di_masa_operasi_lilin_2024. Diakses pada tanggal 16 November 2025 pukul 21:34.

https://databoks.katadata.co.id/transportasi-logistik/statistik/fb9a79f5ad91157/jumlah-kecelakaan-lalu-lintas-turun-14-pada-2020. Diakses pada tanggal 16 November 2025 pukul 21.40.

Ahmad Alfi Sururi, 2023 ‘Analisis Delik Kealpaan (Culpa) Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain’.

Novia Dinda and Idi Amin. 2023. Implikasi Yuridis Parkir Sembarangan Yang Mengakibatkan Kecelakaan Dengan Korban Meninggal Dunia, Juridische: Jurnal Penelitian Hukum.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Zainab Ompu Jainah, Suta Ramadan, Marshenda Afi Ananta

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.