Judicial Review Sebagai Instrumen Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Negara Hukum Indonesia

Authors

  • Mochamad Novel Universitas Tarumanagara, Indonesia
  • Crescentia Viola Priscilla Audra Hapsari Universitas Tarumanagara, Indonesia
  • Dealova Agustina Lumban Tobing Universitas Tarumanagara, Indonesia
  • Gracella Madeline Universitas Tarumanagara, Indonesia
  • Metta Raharja Universitas Tarumanagara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jalakotek.v3i2.8600

Keywords:

judicial review, hak konstitusional, negara hukum, Mahkamah Konstitusi, supremasi konstitusi.

Abstract

Judicial review merupakan mekanisme konstitusional yang berperan penting dalam menjamin perlindungan hak konstitusional warga negara dalam negara hukum. Sebagai negara hukum, Indonesia menempatkan konstitusi sebagai hukum tertinggi yang mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan dan tindakan penyelenggara negara selaras dengan prinsip-prinsip konstitusi serta jaminan hak-hak dasar warga negara. Namun, dalam praktik ketatanegaraan masih ditemukan produk hukum yang berpotensi membatasi atau melanggar hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, keberadaan judicial review menjadi instrumen penting untuk memastikan kesesuaian peraturan perundang-undangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berupa data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa judicial review memiliki hubungan yang erat dengan prinsip negara hukum karena berfungsi sebagai instrumen untuk menegakkan supremasi konstitusi, membatasi kekuasaan negara, serta melindungi hak konstitusional warga negara. Mahkamah Konstitusi berperan sebagai pengawal konstitusi melalui kewenangannya menguji undang-undang terhadap UUD 1945, sedangkan Mahkamah Agung berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang. Melalui mekanisme judicial review, Mahkamah Konstitusi menyeimbangkan kepentingan negara dan perlindungan hak konstitusional warga negara dengan menerapkan penafsiran konstitusional dan prinsip proporsionalitas. Dengan demikian, judicial review tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengawasan terhadap produk hukum, tetapi juga sebagai instrumen efektif dalam perlindungan hak konstitusional warga negara serta penguatan prinsip negara hukum dan sistem checks and balances dalam ketatanegaraan Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press, 2005.

Huda, Ni’matul. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2014.

Isra, Saldi. Pergeseran Fungsi Legislasi dalam Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2010.

Jimly Asshiddiqie, Hukum Acara Pengujian Undang-Undang, (Jakarta: Konstitusi Press, 2006), hlm.12

Moh. Mahfud MD, Perdebatan Hukum Tata Negara Negara Pasca Amandemen Konstitusi , (Jakarta: Rajawali Pers, 2011), hlm. 102.

Palguna, I Dewa Gede. Mahkamah Konstitusi dan Judicial Review. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.

Saldi Isra, Pergeseran Fungsi Legislasi, (Jakarta: Rajawali Pers, 2018), hlm. 177.

Siahaan, Maruarar. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2012.

Vicko Taniady dan Laili Furqoni, “Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi: Penerapan Constitutional Complaint dalam Menjaga Hak Konstitusional Warga Negara,” Journal of Judicial Review, Vol. 24, No. 1, 2022, hlm. 135–150. https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/documents/detail/2867020

Downloads

Published

2026-07-16

How to Cite

Novel, M., Crescentia Viola Priscilla Audra Hapsari, Dealova Agustina Lumban Tobing, Gracella Madeline, & Metta Raharja. (2026). Judicial Review Sebagai Instrumen Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Negara Hukum Indonesia. Journal of Accounting Law Communication and Technology, 3(2), 148–156. https://doi.org/10.57235/jalakotek.v3i2.8600

Issue

Section

Articles

Citation Check