Judicial Review Sebagai Instrumen Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Negara Hukum Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.57235/jalakotek.v3i2.8600Keywords:
judicial review, hak konstitusional, negara hukum, Mahkamah Konstitusi, supremasi konstitusi.Abstract
Judicial review merupakan mekanisme konstitusional yang berperan penting dalam menjamin perlindungan hak konstitusional warga negara dalam negara hukum. Sebagai negara hukum, Indonesia menempatkan konstitusi sebagai hukum tertinggi yang mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan dan tindakan penyelenggara negara selaras dengan prinsip-prinsip konstitusi serta jaminan hak-hak dasar warga negara. Namun, dalam praktik ketatanegaraan masih ditemukan produk hukum yang berpotensi membatasi atau melanggar hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, keberadaan judicial review menjadi instrumen penting untuk memastikan kesesuaian peraturan perundang-undangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berupa data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa judicial review memiliki hubungan yang erat dengan prinsip negara hukum karena berfungsi sebagai instrumen untuk menegakkan supremasi konstitusi, membatasi kekuasaan negara, serta melindungi hak konstitusional warga negara. Mahkamah Konstitusi berperan sebagai pengawal konstitusi melalui kewenangannya menguji undang-undang terhadap UUD 1945, sedangkan Mahkamah Agung berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang. Melalui mekanisme judicial review, Mahkamah Konstitusi menyeimbangkan kepentingan negara dan perlindungan hak konstitusional warga negara dengan menerapkan penafsiran konstitusional dan prinsip proporsionalitas. Dengan demikian, judicial review tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengawasan terhadap produk hukum, tetapi juga sebagai instrumen efektif dalam perlindungan hak konstitusional warga negara serta penguatan prinsip negara hukum dan sistem checks and balances dalam ketatanegaraan Indonesia.
Downloads
References
Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press, 2005.
Huda, Ni’matul. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2014.
Isra, Saldi. Pergeseran Fungsi Legislasi dalam Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2010.
Jimly Asshiddiqie, Hukum Acara Pengujian Undang-Undang, (Jakarta: Konstitusi Press, 2006), hlm.12
Moh. Mahfud MD, Perdebatan Hukum Tata Negara Negara Pasca Amandemen Konstitusi , (Jakarta: Rajawali Pers, 2011), hlm. 102.
Palguna, I Dewa Gede. Mahkamah Konstitusi dan Judicial Review. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
Saldi Isra, Pergeseran Fungsi Legislasi, (Jakarta: Rajawali Pers, 2018), hlm. 177.
Siahaan, Maruarar. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2012.
Vicko Taniady dan Laili Furqoni, “Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi: Penerapan Constitutional Complaint dalam Menjaga Hak Konstitusional Warga Negara,” Journal of Judicial Review, Vol. 24, No. 1, 2022, hlm. 135–150. https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/documents/detail/2867020
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Mochamad Novel, Crescentia Viola Priscilla Audra Hapsari, Dealova Agustina Lumban Tobing, Gracella Madeline, Metta Raharja

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










