Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Pertambangan di Indonesia

Authors

  • Sheshilia Regina Salim Universitas Lampung, Indonesia
  • Ahmad Irzal Fardiansyah Universitas Lampung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jalakotek.v3i2.8657

Keywords:

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Tindak Pidana Pertambangan, Pertambangan Ilegal

Abstract

Tindak pidana pertambangan yang dilakukan oleh korporasi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian negara, kerusakan lingkungan, dan menghambat terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana pertambangan di Indonesia serta penerapannya dalam praktik penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana pertambangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158, Pasal 160, Pasal 163, dan Pasal 164, yang memberikan dasar hukum untuk menjerat badan usaha yang terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal. Penerapan ketentuan tersebut tercermin dalam kasus yang melibatkan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila memperoleh manfaat atau keuntungan dari tindak pidana yang dilakukan dalam lingkup kegiatan usahanya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penegakan hukum guna meningkatkan efektivitas pertanggungjawaban pidana korporasi dalam sektor pertambangan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arief, Barda Nawawi (2018). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru. Jakarta: Kencana.

Cardizza, Riza, & Pratama, RIza Chatias. (2024). Dampak Pertambangan Ilegal terhadap Kerusakan Lingkungan di Indonesia. Unmuha Law Journal, 1(2).

Dewi, Erna, Gustianti, Diah, & Cemerlang, Aisyah Muda (2023). Studi Kasus Hukum Pidana. Bandar Lampung: Justice Publisher.

Fatimah, Fines, & Arief, Barda Nawawi (2012). Pertanggungjawaban Pengganti (Vicarious Liability) dalam kebijakan . Jurnal Law Reform, 7(2).

Haryadi, Dwi. (2018). Pengantar Hukum Penambangan Mineral dan Batubara. Bangka Belitung: Cahaya Sinar.

Kastro, Eddy. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penambangan Tanpa Izin (Illegal Mining) di Wilayah . Artikel Hukum.

Kusumawati, Erna. (2024). Buku ajar metodologi penelitian: langkah-langkah metodologi penelitian yang sistematik. Jakarta: Asadel Liamsindo Teknologi.

Nurhasanah, Sindy Riani., & et al. (2021). Rekonstruksi sanksi pidana korporasi dalam tindak pidana lingkungan hidup. Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(4).

Persada, Laksamana Ridho., Sudarti, E., & Arfa, N. (2022). Kebijakan Hukum Pidana atas Tindak Pidana Penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Pampas Journal of Criminal Law, 3(1).

Sariowan, Irene B. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Bagi Korporasi Yang Terbukti Melakukan Pencemaran Dan . Lex Privatum, 11(1).

Sjahdeini, Sutan Remy. (2017). Ajaran Pemidanaan: Tindak Pidana Korporasi dan Seluk-Beluknya. Jakarta: Kencana.

Sormin, R. F., Wahyuni, D., & Prayudhi, A. (2021). Kebijakan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga. Pampas Jpurnal of Criminal Law, 2(3).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kuhp

Undang-Undang 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara

Downloads

Published

2026-07-16

How to Cite

Sheshilia Regina Salim, & Ahmad Irzal Fardiansyah. (2026). Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Pertambangan di Indonesia. Journal of Accounting Law Communication and Technology, 3(2), 197–203. https://doi.org/10.57235/jalakotek.v3i2.8657

Issue

Section

Articles

Citation Check