Kebijakan Pengaturan Sanksi Pidana Terhadap Orang Tua/Wali Anak Pecandu Narkotika Dalam Perspektif Perlindungan Anak
DOI:
https://doi.org/10.57235/jalakotek.v3i2.8726Keywords:
Kebijakan, Pidana, Orang Tua, Pecandu NarkotikaAbstract
Masalah narkotika yang rumit membuat anak-anak belum dewasa terjebak dalam penyalahgunaan. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengharuskan pelaporan pecandu, sementara Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 menekankan perlindungan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan sanksi terhadap orangtua/wali anak pecandu narkotika. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan meliputi kasus, konseptual dan undang-undang. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini yaitu tipe penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (Statue approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewajiban orang tua untuk melaporkan anak sebagai pecandu narkotika bertentangan dengan kewajiban mereka untuk melindungi anak. Orang tua yang mengobati anak secara mandiri seharusnya tidak dihukum karena keadaan darurat. Disarankan agar sanksi pidana dihapuskan, dan orang tua yang lalai melaporkan anak mengikuti program edukasi napza atau konseling parenting.
Downloads
References
Buku
Gosita, A. (1989). Masalah perlindungan anak. Jakarta : Akademika Pressindo
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Jurnal
Hadiansyah, R., & Rochaeti, N. (2022). Penerapan rehabilitasi terhadap anak penyalahguna narkotika. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1), 1–13. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i1.1-13
Pangestu, D., & Hafrida. (2020). Anak sebagai penyalahguna narkotika dalam perspektif viktimologi. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 1(2), 104–124. https://doi.org/10.22437/pampas.v1i2.9077
Pratasik, S. O. (2015). Pemidanaan dan perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi kurir narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Lex Et Societatis, 3(3). https://doi.org/10.35796/les.v3i3.7909
Rahayu, S. D., & Monita, Y. (2020). Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Narkotika. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 1(1), 125–137. https://doi.org/10.22437/pampas.v1i1.8314
Faturachman, S. (2020). Sejarah dan perkembangan masuknya narkoba di Indonesia. Historis: Jurnal Kajian, Penelitian & Pengembangan Pendidikan Sejarah, 5(1), 13–19. https://doi.org/10.31764/historis.v5i1.2051
Irawan, A., Hadiyanto, A., & Ciptono, C. (2025). Kebijakan kriminal anak dalam kasus narkotika: Perspektif restorative justice. Jurnal USM Law Review, 8(2), 923–937. https://doi.org/10.26623/julr.v8i2.11961
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Eko Saputra S Lumban Gaol, Hafrida, Elly Sudarti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










