Pengaruh Karakteristik Perusahaan, Kepemilikan Institusional dan Kualitas Audit terhadap Penghindaran Pajak
DOI:
https://doi.org/10.57235/jalakotek.v4i1.9009Keywords:
Karakteristik Perusahaan, Kepemilikan Institusional, Kualitas Audit, Penghindaran PajakAbstract
Penelitian bertujuan menguji dan menganalisis pengaruh karakteristik perusahaan (diproksikan dengan profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan), kepemilikan institusional, dan kualitas audit terhadap penghindaran pajak (tax avoidance). Fenomena penghindaran pajak terus menjadi isu krusial karena adanya perbedaan kepentingan (agency conflict), di mana pemerintah berupaya mengoptimalkan penerimaan negara, sementara perusahaan berusaha meminimalkan beban fiskal demi memaksimalkan laba. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknik pengambilan sampel menerapkan metode purposive sampling berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode regresi data panel untuk melihat pengaruh secara simultan maupun parsial antar variabel. Tingkat penghindaran pajak dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan proksi Cash Effective Tax Rate (CETR). Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik perusahaan, kepemilikan institusional, dan kualitas audit memiliki pengaruh yang bervariasi terhadap tindakan penghindaran pajak. Secara parsial, profitabilitas yang besar cenderung memberikan ruang bagi manajemen untuk melakukan penghindaran pajak pajak. Sebaliknya, pengawasan ketat dari kepemilikan institusional dan penerapan kualitas audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang kredibel terbukti mampu membatasi tindakan penghindaran pajak. Secara simultan, seluruh variabel independen berpengaruh signifikan terhadap kebijakan penghindaran pajak perusahaan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi otoritas pajak dalam merumuskan regulasi serta membantu investor dalam menilai tata kelola kepatuhan pajak perusahaan.
Downloads
References
Afifah, N. I., & Wahyudi, I. (2024). Pengaruh Ukuran Perusahaan Dan Kualitas Audit Terhadap Penghindaran Pajak. GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal Dan Pembangunan, 10(4), 222–234. https://doi.org/10.56015/gjikplp.v10i4.228
Auliana, R. V., Awaloedin, D., Lubis, R. F., Audit, K., Audit, K., & Pajak, P. (2023). Pengaruh Kepemilikan Institusional, Kualitas Audit, Return on Asset, Dan Leverage Terhadap Penghindaran Pajak. Trilogi Accounting and Business Research, 4(2), 1–12. https://doi.org/10.31326/tabr.v4i2.1623
Manihuruk, B. P., & Novita, S. (2022). Penghindaran Pajak: Pengaruh Koneksi Politik dan Kepemilikan Institusional. Owner, 7(1), 391–400. https://doi.org/10.33395/owner.v7i1.1285
Ramadhan, B. H., & Suripto. (2022). Pengaruh Karakteristik Perusahaan, Sales Growth Dan Managerial Ownership Terhadap Tax Avoidance. Fair Value : Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 5(2), 948–963. https://researchexchange.iaao.org/jptaa/vol16/iss2/2/
Ratnasari, D., & Nuswantara, D. A. (2020). Pengaruh kepemilikan institusional dan leverage terhadap penghindaran pajak (tax avoidance). AKUNESA: Jurnal Akuntansi UNESA, 9(1), 1–10. https://journal.unesa.ac.id/index.php/akunesa/article/view/9392
S.T. Tahilia, A. M., Sulistyowati, S., & Wasif, S. K. (2022). Pengaruh Komite Audit, Kualitas Audit, dan Konservatisme Akuntansi terhadap Tax Avoidance. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 19(02), 49–62. https://doi.org/10.36406/jam.v19i02.722
Saraswati, F. D., & Utami, E. S. (2023). Pengaruh karakteristik perusahaan terhadap tax avoidance. AKURASI: Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 5(3), 275–286. https://doi.org/10.36407/akurasi.v5i3.1116
Sulistyowati, S., Chusnah, F. N., Supriati, D., Rusli, D., & Pohan, T. A. (2024). Dinamika penghindaran pajak perusahaan: Menelaah pengaruh koneksi politik, kepemilikan institusional dan komisaris independen. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 21(2), 165–176. https://doi.org/10.36406/jam.v21i2.1642
Wansu, E. E., & Dura, J. (2024). Pengaruh Ukuran Perusahaan Dan Capital Intensity Terhadap Tax Avoidance. Owner, 8(1), 749–759. https://doi.org/10.33395/owner.v8i1.1871
Zoebar, M. K. Y., & Miftah, D. (2020). Pengaruh Corporate Social Responsibility, Capital Intensity Dan Kualitas Audit Terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Magister Akuntansi Trisakti, 7(1), 25–40. https://doi.org/10.25105/jmat.v7i1.6315
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Dicky Febri Kurniawan, Ratih Qadarti Anjilni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to Jalakotek: Journal of Accounting Law Communication and Technology a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










