[1]
Majib, A. et al. 2024. Perlindungan Hukum Tindak Pidana Melakukan Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Perbuatan Cabul yang Dilakukan oleh Orang yang Memiliki Hubungan Keluarga (Studi Putusan Nomor: 44/Pid.Sus/2023/PN Bbu). Journal of Accounting Law Communication and Technology. 1, 2 (Jul. 2024), 150–163. DOI:https://doi.org/10.57235/jalakotek.v1i2.2172.