[1]
M. Aperiz and R. D. Ramasari, “Pertanggung Jawaban Perdata Akibat Perbuatan Melawan Hukum Dalam Menjalankan Jabatan Notaris (Studi Putusan Nomor 21/Pdt.G/2023/PN Mgl)”, Journal of Accounting Law Communication and Technology, vol. 1, no. 2, pp. 123–138, Jul. 2024.