
(2) Aidil Azhary Lubis

(3) Esmeralda Susiana Gultom

(4) Indi Aulia

(5) Jelita Mawar Doloksaribu

(6) Nova Lestari Dalimunthe

(7) Syarifah Hannum

(8) Triska Marsha Olivia

*corresponding author
AbstractFenomena peringatan darurat yang marak di media sosial pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi sorotan menarik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi dan implikasi dari peringatan darurat terkait putusan MK. Melalui pendekatan deskriptif, penelitian ini akan mengkaji konten pesan, serta dinamika interaksi di media sosial. Selain itu, penelitian ini juga akan menganalisis dampak peringatan darurat terhadap partisipasi politik masyarakat, kesadaran hukum, dan kepercayaan terhadap lembaga negara. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memahami peran media sosial dalam demokrasi, serta implikasi bagi penguatan pengawasan terhadap putusan lembaga peradilan. KeywordsPeringatan Darurat, Media Sosial, Mahkamah Konstitusi, Putusan MK, Pilkada,Analisis Konten, Dinamika Interaksi
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/arrumman.v1i2.4140 |
Article metrics10.57235/arrumman.v1i2.4140 Abstract views : 644 | PDF views : 414 |
Cite |
Full Text![]() |
References
Elven, T. (2024). Pembangkangan Konstitusi Lembaga Legislasi.Kumparan.Com.
Sitoresmi, A. R. (2024). Kaitan “Peringatan Darurat Garuda Biru” dengan Kawal Putusan MK, Ini Penjelasannya. Liputan6.Com.
Soeroso, F. L. (2016). Aspek Keadilan dalam Sifat Final Putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi, 11(1), 64.
Sutrisno, cucu. (2017). Partisipasi Warga Negara Dalam Pilkada. Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(2), 36–48.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Taufiq Ramadhan, Aidil Azhary Lubis, Esmeralda Susiana Gultom, Indi Aulia, Jelita Mawar Doloksaribu, Nova Lestari Dalimunthe, Syarifah Hannum, Triska Marsha Olivia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.