Implementasi Prinsip Sustainability (Keberlanjutan) untuk Memperkuat Kemandirian Industri Pertahanan Nasional
DOI:
https://doi.org/10.57235/aurelia.v4i2.5125Keywords:
Keberlanjutan, Kemandirian Industri Pertahanan, Industri Pertahanan, MandiriAbstract
Penelitian ini menggali hubungan antara keberlanjutan dan kemandirian dalam industri pertahanan nasional, dengan fokus pada pemahaman implementasi prinsip keberlanjutan yang dapat memperkuat sektor industri pertahanan. Dengan menggunakan pendekatan studi literatur, penelitian ini menyoroti sejumlah tantangan yang sedang dihadapi, seperti biaya yang cenderung tinggi dan minimnya dukungan kebijakan, sementara pada saat yang sama juga menyoroti manfaat yang dapat diraih, termasuk mengurangi ketergantungan pada teknologi luar negeri dan meningkatkan nilai sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menerapkan prinsip keberlanjutan di sektor pertahanan tidak hanya dapat meningkatkan kinerja dan kreativitas, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi secara keseluruhan serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, juga menciptakan nilai sosial yang lebih besar. Penelitian ini menyarankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam menciptakan kebijakan yang mendukung penerapan keberlanjutan. Ini akan membantu industri pertahanan menjadi lebih mandiri dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan keamanan yang kompleks di masa depan yang memungkinkan negara untuk merespons ancaman dengan lebih cepat dan efektif, mengingat mereka tidak perlu menunggu pengiriman dari luar negeri.
Downloads
References
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Buku
Deksino, G. R., dan Mohammad, A. (2024). Kemandirian Industri Pertahanan dan Nasionalisme. Bogor: Unhan RI Press.
Karim, S. (2014). Membangun Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia. Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia).
Pertiwi, N. (2017). Implementasi Sustainable Development di Indonesia. Bandung: Pustaka Ramadhan.
Reksoprodjo, Y. (2022). Ilusi Membangun Kemandirian Industri Alpahankam Nasional. Bekasi: Clairvoyant Victory Indonesia.
Jurnal
Djansena, A. (2021). Peningkatan Peran Industri Pertahanan Indonesia (Studi Kasus Kerjasama MOD Jepang dengan Industrinya). Jurnal Defendonesia, 5(1), 56-62.
Ekwandono, D. P. (2022). Pembangunan Industri Pertahanan di Indonesia. Jurnal Academia Praja, 5(2), 177-189. https://doi.org/10.36859/ jap.v5i2.951.
Indrawan, R. M. J., dan Widiyanto, B. (2016). Kebijakan Ofset Dalam Membangun Kemandirian Pertahanan Negara. Jurnal Pertahanan, 10(3), 29-49.
Irfan, M., et al. (2023). Self-reliant in defense industries: Case study Indonesia. Cogent Business & Management, 10(3), 1-36. DOI: 10.1080/23311975.2023.2262715. https://doi.org/10.1080/23311975.2023.2262715
Irwanto, H. Y., et al. (2022). Evaluasi Industri Pertahanan dalam rangka Kemandirian Alutsista dengan Bercemin pada Industri Pertahanan Negara Maju. Jurnal Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, 10(1), 1-9.
Kuswanto, H., et al. (2022). Peran dan Kebijakan Industri Pertahanan di Indonesia: Sebuah Studi Observatif. JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan), 5(9), 3537-3543.
Maulana, S., et al. (2024). Strengthening Sustainable Competitiveness in Indonesia’s Defense Industry. IRJEMS International Research Journal of Economics and Management Studies, 3(3), 168-174.
Nugroho, A. (2022). Perkembangan Industri Pertahanan di Indonesia. JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan), 5(11), 4729-4733.
Purnamawati, et al. (2023). Strengthening the role of corporate social responsibility in the dimensions of sustainable village economic development. Heliyon 9 Cell Press, 1-12. https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2023.e15115
Rasyida, A., Apriyanto, I. N. P., dan Deksino, G. R. (2022). Perkembangan Kebijakan Industri Pertahanan Indonesia. CITIZEN: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 2(1), 146-152.
Rohmad., dan Susilo, E. (2022). Kemandirian Industri Pertahanan dalam Mewujudkan Investasi Pertahanan. JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan), 5(9), 3870-3876.
Susdarwono, E. T., et al. (2020). Kebijakan Negara Terkait Perkembangan dan Revitalisasi Industri Pertahanan Indonesia dari Masa ke Masa. Jurnal USM Law Review, 3(1), 155-181.
Sutanto, R., dan Priyanto., (2023). Developing Self-Reliance In The Defense Industry (Mengembangkan Kemandirian Dalam Industri Pertahanan). Jurnal Strategi Pertahanan Darat, 9(2), 40-57.
Wibowo, Radhana. (2016). Permasalahan Dalam Mewujudkan Kemandirian Industri Pertahanan. Jurnal Defendonesia. 1. 43-48. 10.54755/defendonesia.v1i2.15.
Widyatmoko, W. G., et al. (2022). Tantangan Pengembangan Industri Pertahanan Indonesia. Jurnal Kewarganegaraan, 6, 4050-4058.
Taskap
Muis, D. (2021). Peningkatan Kemandirian Industri Pertahanan Dalam Rangka Ketahanan Nasional. Taskap PPRA LXII Lemhannas RI.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










