Kajian Pendahuluan Aspek Ketahanan Nasional dalam RUU Energi Terbarukan Indonesia dari Perspektif Akademik
DOI:
https://doi.org/10.57235/aurelia.v4i2.5617Keywords:
Ketahanan nasional, energi terbarukan, RUU EBT, kebijakan energi, keberlanjutanAbstract
Ketahanan energi merupakan aspek fundamental dalam ketahanan nasional, terutama bagi Indonesia yang memiliki potensi besar dalam energi terbarukan. Penelitian ini menganalisis aspek ketahanan nasional dalam Rancangan Undang-Undang Energi Terbarukan (RUU EBT) dari perspektif ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan. Studi ini mengevaluasi kebijakan energi terbarukan dalam kaitannya dengan stabilitas ekonomi, kesejahteraan masyarakat, diplomasi energi, serta keberlanjutan lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan kualitatif, mengumpulkan data dari sumber akademis, laporan pemerintah, dan publikasi internasional. Analisis dilakukan dengan pendekatan tematik untuk mengidentifikasi keterkaitan antara kebijakan energi terbarukan dan ketahanan nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RUU EBT berpotensi meningkatkan ketahanan ekonomi dengan mengurangi ketergantungan pada impor energi fosil, menciptakan lapangan kerja, dan menstabilkan harga energi. Secara sosial, transisi ke energi terbarukan memperluas akses terhadap energi bersih dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat terpencil. Secara politik, kebijakan ini memperkuat diplomasi energi Indonesia di tingkat global. Dari sisi lingkungan, penerapan energi terbarukan berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca dan pembangunan berkelanjutan. Kesimpulannya, RUU EBT memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan nasional. Namun, keberhasilannya bergantung pada konsistensi kebijakan, insentif investasi, serta kesiapan infrastruktur dan teknologi. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk memastikan implementasi yang efektif dan berkelanjutan.
Downloads
References
Adzikri, F., Notosudjono, D., & Suhendi, D. (2017). Strategi Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia. Jurnal Online Mahasiswa (Jom) Bidang Teknik Elektro, 1(1), 1–13. http://jom.unpak.ac.id/index.php/teknikelektro/article/view/667
Bapetan. (2022). Pandangan BAPETEN Terhadap RUU Energi Baru dan Energi Baru Terbarukan. https://www.bapeten.go.id/berita/pandangan-bapeten-terhadap-ruu-energi-baru-dan-energi-baru-terbarukan-190201
Dewan Perwakilan Rakyat. (2019). Dewan Perwakilan Rakyat. Indonesia, 2, 1–13.
Dhabi, A. (1889). Annual Report of the Hydrographer. Science, ns-14(352), 300–301. https://doi.org/10.1126/science.ns-14.352.300
Direktorat EBTKE. (2023). Strategi Transisi Energi Indonesia Menuju Net Zero Indonesia. Direktorat EBTKE, September. https://iesr.or.id/wp-content/uploads/2023/09/130923-DEK-IETD-IESR-ESDM.pdf
EBTKE. (2022). RUU EBT, Wujud Penguatan Regulasi Pengembangan Energi Baru Terbarukan Tanah Air. https://ebtke.esdm.go.id/post/2022/11/04/3321/ruu.ebt.wujud.penguatan.regulasi.pengembangan.energi.baru.terbarukan.tanah.air?lang=en
Fiantika, Wasil M, Jumiyati, Honesti, Wahyuni, Jonata, E. a. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif. In Metodologi Penelitian Kualitatif. In Rake Sarasin (Issue Maret). https://scholar.google.com/citations?user=O-B3eJYAAAAJ&hl=en
Greenpeace Indonesia. (2023). Dampak Transisi Ekonomi Hijau terhadap Perekonomian, Pemerataan, dan Kesejahteraan Indonesia. 1–46. https://www.greenpeace.org/static/planet4-indonesia-stateless/2023/12/5325e354-policybook-1_compressed.pdf
Limanseto, H. (2023). Miliki Perhatian Serius pada Energi Baru Terbarukan, Pemerintah Berkomitmen Menjaga Ketersediaan Energi Nasional Berkelanjutan - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Https://Ekon.Go.Id/. https://ekon.go.id/publikasi/detail/5250/miliki-perhatian-serius-pada-energi-baru-terbarukan-pemerintah-berkomitmen-menjaga-ketersediaan-energi-nasional-berkelanjutan
Marzali, A.-. (2017). Etnosia. ETNOSIA : Jurnal Etnografi Indonesia, 1(2), 27.
Ministry of Energy and Mineral Resource. (2018). MEMR Regulation No. 53/2018. Government of Indonesia, 1680. https://peraturan.bpk.go.id/Details/142954/permen-esdm-no-53-tahun-2018
Mudhoffar, K., & Magriasti, L. (2024). Ekonomi Politik Energi Terbarukan: Peluang dan Tantangan di Indonesia. Multiverse: Open Multidisciplinary Journal, 3(1), 47–52. https://doi.org/10.57251/multiverse.v3i1.1382
RUEN. (2017). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017: Rencana Umum Energi Nasional. Peraturan Presiden, 67–69.
Susilowati, I., Azzahra, E. R., & Nurcahyani, R. A. (2021). Strategi Diversifikasi Sumber Energi Sebagai Respons Terhadap Perubahan Iklim : Analisis Kerjasama China-Perancis. Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 8(5), 1333–1344. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v10i5.34766
Wibowo, A. Y. (2023). Strategi pengembangan energi baru terbarukan dalam rangka ketahanan energi. 1–87.
World Bank. (2020). I NDONESI A ECONOMI C QUARTERLY Ocea ns of Opportu nity.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










