Membangun Diplomasi Pertahanan Indonesia pada Masa Perang Dingin dibawah Kepemimpinan Presiden Soekarno
DOI:
https://doi.org/10.57235/aurelia.v4i1.5639Keywords:
Diplomasi Pertahanan IndonesiaAbstract
Artikel ini membahas pembangunan dan kekuatan diplomasi pertahanan Indonesia selama masa Perang Dingin, dengan fokus pada upaya Indonesia dalam membangun kapabilitas pertahanan dan mempertahankan kedaulatan nasional di tengah dinamika geopolitik global. Sebagai negara kepulauan terbesar keempat di dunia, Indonesia menghadapi tantangan kompleks dalam pembinaan teritorial dan pertahanan. Artikel ini mengkaji bagaimana Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, memanfaatkan kebijakan luar negeri bebas aktif untuk menjalin hubungan dengan kedua blok, baik Blok Barat maupun Blok Timur, tanpa terikat pada salah satu pihak. Diplomasi pertahanan Indonesia pada masa ini ditandai dengan kerjasama militer serta pembelian alutsista, Selain itu, misi-misi militer seperti Misi Yani menunjukkan fleksibilitas Indonesia dalam menjalin kerjasama pertahanan dengan berbagai negara, tanpa memandang blok politik. Meskipun terminologi "diplomasi pertahanan" baru muncul pasca-Perang Dingin, praktiknya telah dilakukan Indonesia sejak era 1950-an melalui pengiriman atase militer dan perwira TNI untuk pendidikan di luar negeri. Artikel ini menyimpulkan bahwa diplomasi pertahanan Indonesia pada masa Perang Dingin berhasil menciptakan posisi tawar yang kuat di panggung internasional, meskipun menghadapi tantangan dari negara-negara yang tidak mendukung kemerdekaan Indonesia. Keberhasilan ini didukung oleh integrasi kekuatan militer dan non-militer, serta komitmen pada prinsip pertahanan semesta yang melibatkan seluruh rakyat dan sumber daya nasional.
Downloads
References
A.Yani, Ibu. (1981). AHMAD YANI Sebuah Kenang-Kenangan. P.T. Jayakarta Agung Offset.
Budi Prasetyo, Triyoga. dkk. (2014) Diplomasi Pertahanan Sebagai Bagian Dari Diplomasi Total RI. Jurnal Pertahanan, (4), 2.
Dinas Sejarah Angkatan Darat. (2013). Achmad Yani Prajurit Patriot Sejati. CV. IDHAR BANDUNG
Frega Wenas Inkiriwang, diwawancarai oleh M. Ismail Mangkusubroto, 24 Agustus 2022, Kodim 0502/Jakarta Utara.
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, “Tanggapan Atas Analisis dan Evaluasi Hukum Dalam Rangka Penguatan Sistem Pertahanan Negara”, Badan Pembinaan Hukum TNI (September 2016) internet, 13 Juli 2019, www.bphn.go.id
Sabir, M. (1987). Politik Bebas Aktif. CV Haji Masagung.
Samsul Bahari, diwawancarai oleh M. Ismail Mangkusubroto, 12 Oktober 2022, Kementerian Pertahanan Indonesia.
Supriyanto, Makmur. (2014). Tentang Ilmu Pertahanan Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










