Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dalam Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok
DOI:
https://doi.org/10.57235/aurelia.v4i2.5700Keywords:
Kawasan Tanpa Rokok, Pemerintah Daerah Provinsi, Kewenangan, Pengendalian Tembakau, Regulasi KesehatanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batas kewenangan pemerintah daerah provinsi dalam penyelenggaraan KTR serta mengidentifikasi perangkat daerah yang memiliki otoritas dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) untuk mengkaji regulasi terkait, serta analisis kepustakaan guna memahami bagaimana kebijakan ini telah diimplementasikan di berbagai daerah. Sumber data yang digunakan terdiri dari peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, serta laporan kebijakan dari instansi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi KTR di tingkat provinsi masih menghadapi berbagai kendala, di antaranya ketidakjelasan batas kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, minimnya koordinasi antarperangkat daerah, serta keterbatasan sumber daya dalam pengawasan dan penegakan aturan. Selain itu, tidak semua daerah memiliki regulasi turunan yang kuat untuk mendukung kebijakan KTR, sehingga penegakan hukum terhadap pelanggaran masih lemah. Dinas Kesehatan Provinsi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi merupakan perangkat daerah yang berperan penting dalam implementasi kebijakan ini, tetapi keterbatasan wewenang dan anggaran sering kali menjadi hambatan dalam pengawasan yang efektif. Berdasarkan temuan ini, diperlukan harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, peningkatan kapasitas pengawasan, serta penguatan kebijakan afirmatif untuk mendukung efektivitas kebijakan KTR. Dengan adanya kebijakan yang lebih terstruktur dan koordinasi yang lebih baik, diharapkan KTR dapat berjalan lebih efektif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok bagi masyarakat.
Downloads
References
Anwar, F., et al. (2020). Kebijakan pengendalian tembakau dan implementasi kawasan tanpa rokok di Indonesia. Jurnal Kebijakan Kesehatan, 7(3).
Dewi, R., et al. (2016). Implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok di tingkat daerah. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 10(2).
Hakim, A. (2022). Kewenangan pemerintah dalam regulasi kesehatan publik. Jurnal Kriminologi Nusantara, 10(1).
Hidayat, R. (2019). Tantangan implementasi kawasan tanpa rokok di daerah. Jurnal Kebijakan Kesehatan, 7(3).
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian hukum. Kencana.
Peters, B. G., & Pierre, J. (2016). Governance, politics, and the state. Macmillan.
Putri, D., & Santoso, A. (2022). Efektivitas pengawasan kawasan tanpa rokok di tingkat provinsi. Jurnal Hukum Administrasi Negara, 5(1).
Ramadhan, A., et al. (2025). Evaluasi kebijakan kawasan tanpa rokok pasca penerapan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009. Jurnal Litigasi Amsir, 10(3).
Sari, M., & Putra, H. (2021). Strategi implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Jurnal Kebijakan Publik, 9(3).
Setyawan, T. (2024). Peran kebijakan afirmatif dalam mendukung kawasan tanpa rokok. Jurnal Kebijakan Publik, 6(2).
Suryani, L., & Hidayat, N. (2018). Multi-level governance dalam penerapan kawasan tanpa rokok. Jurnal Politik & Kebijakan Kesehatan, 6(2).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif dalam Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Zed, M. (2004). Metode penelitian kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










