Efektivitas Proses Penuntutan Kasus Korupsi oleh Kejaksaan Bidang Intelijen Berdasarkan Perspektif Hukum Pidana
DOI:
https://doi.org/10.57235/aurelia.v4i1.5837Keywords:
Korupsi, Kejaksaan, IntelijenAbstract
Korupsi merupakan kejahatan yang berdampak luas terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kejaksaan, sebagai lembaga penegak hukum, memiliki peran strategis dalam menuntut kasus korupsi, salah satunya melalui bidang intelijen yang bertugas mengumpulkan informasi dan bahan keterangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan terkait, doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran intelijen kejaksaan dalam proses penuntutan kasus korupsi sangat penting, terutama dalam pengumpulan bukti dan deteksi dini tindak pidana korupsi. Namun, efektivitas penuntutan masih menghadapi kendala dalam aspek regulasi dan koordinasi antarlembaga. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan kebijakan serta optimalisasi peran intelijen kejaksaan guna meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Downloads
References
Adek, D I O Benardo, ‘Peran Intelijen Kejaksaan Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Di Kejaksaan Negeri Padang)’ (Universitas Andalas, 2017)
Febriansyah, Nizar, ‘Peranan Intelijen Kejaksaan Dalam Pengungkapan Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Ciamis)’ (Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2024)
Gurning, Natal, and Debora Tambun, ‘Peran Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Dan Impliksinya Terhadap Kepercayaan Publik’, Innovative: Journal Of Social Science Research, 4.6 (2024), pp. 9032–44
Hananti, Nafisa Putri, Ryandito Arya Pratama, and Tesalonika Rosian Angel Sidabutar, ‘Analisis Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Korupsi Di Indonesia’, Indigenous Knowledge, 2.5 (2021), pp. 359–66
Harahap, M Dedy Iskandar, M Yamin Lubis, and Nelvitia Purba, ‘Peran Intelijen Kejaksaan Dalam Mengungkap Perkara Tindak Pidana Korupsi’, Jurnal Ilmiah METADATA, 3.3 (2021), pp. 1122–46
KPK, ‘Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi, KPK Gelar Audiensi Bersama Polri & Kejaksaan Agung’, Komisi Pemberantasan Korupsi, 2025 <https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/perkuat-sinergi-pemberantasan-korupsi-kpk-gelar-audiensi-bersama-polri-kejaksaan-agung-1> [accessed 8 March 2025]
Luntungan, Lintang Tesalonika Natalia, ‘Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi’, Lex Crimen, 2.2 (2013)
Masyhudi, Masyhudi, ‘Membangun Sistem Integritas Untuk Pemberantasan Korupsi Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia’, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 26.1 (2019), pp. 44–66, doi:10.20885/iustum.vol26.iss1.art3
Mustikaningrum, Afrillia Ayu, and S H Hartanto, ‘Peran Dan Fungsi Intelijen Kejaksaan Dalam Mengungkap Adanya Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Gresik)’ (Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2020)
Noor, Zulhadi Savitri, ‘Penguatan Koordinasi Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Antar Lembaga Penegak Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana’, Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum, 19.2 (2021), pp. 213–28, doi:10.29313/shjih.v19i2.8889
Pranoto, Tri Atmojo Setyo, and Adhy Nugraha, ‘Peran Intelijen Kejaksaan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui Fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis’, JURNAL MADANI HUKUM-Jurnal Ilmu Sosial Dan Hukum, 2024, pp. 68–78
Ragani, Muhammad Azriel Raditya, ‘Peranan Intelijen Kejaksaan Dalam Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah)’ (Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2022)
Renfan, Nur Hayati, ‘Efektivitas Kejaksaan Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Di Maluku Sebagai Wilayah Kepulauan’, MATAKAO Corruption Law Review, 1.2 (2023), pp. 140–50
Sandi, Willy, ‘Peranan Intelijen Kejaksaan Dalam Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh)’ (Universitas Sriwijaya, 2019)
Sari, Erlina, S H Kelik Wardiono, and S H Natangsa Surbakti, ‘Tindak Pidana Korupsi (Studi: Efektifitas Penanganan Tindak Pidana Korupsi Pada Kejaksaan Negeri Flores Timur)’ (Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2021)
Shahab, Aufaldy, and Muh Amiruddin, ‘Peran Intelijen Kejaksaan Dalam Mengungkap Tindak Pidana Korupsi Di Kota Palopo’, Alauddin Law Development Journal, 4.3 (2022), pp. 583–91
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










