Klausul Arbitrase dalam Kontrak Bisnis Internasional di Sektor Energi dan Sumber Daya Alam: Efektivitas dan Tantangan dalam Penegakan Hukum
DOI:
https://doi.org/10.57235/aurelia.v4i2.6650Keywords:
Klausul Arbitrase, Kontrak Bisnis Internasional, Sektor Energi, Penegakan Hukum, Bilateral Investment Treaties (BITs)Abstract
Klausul arbitrase dalam kontrak bisnis internasional di sektor energi dan sumber daya alam, seperti minyak dan gas (migas), pertambangan, dan energi terbarukan, memainkan peran krusial dalam penyelesaian sengketa lintas batas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas klausul arbitrase dalam memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak yang terlibat, serta mengidentifikasi tantangan dalam penegakan putusan arbitrase di berbagai yurisdiksi. Dengan pendekatan studi pustaka, penelitian ini mengevaluasi kerangka hukum internasional, seperti Konvensi New York 1958, dan praktik arbitrase di lembaga-lembaga terkemuka seperti ICC, LCIA, dan SIAC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun arbitrase menawarkan fleksibilitas, kerahasiaan, dan netralitas, tantangan seperti konflik yurisdiksi, harmonisasi hukum nasional dengan perjanjian investasi bilateral (BITs), serta resistensi terhadap penegakan putusan arbitrase di beberapa negara, masih menghambat efektivitasnya. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kerjasama antarnegara dan reformasi kebijakan nasional untuk mendukung eksekusi putusan arbitrase, terutama di sektor energi yang memiliki kompleksitas teknis dan nilai investasi tinggi.
Downloads
References
Wibowo, A. (2025). Hukum Dagang Internasional. Penerbit Yayasan Prima Agus Teknik.
Hartono, A. (2025). Asas Keadilan Dalam Perjanjian Investasi Langsung Asing (Direct Foreign Investment) Dan Tantangan Harmonisasi Hukum Nasional Dengan Ketentuan Bilateral Investment Treaties (Bits). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 13(1), 141-150.
Qomarani, L. N. (2023). Penyelesaian Sengketa Secara Arbitrase Di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan Dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia Pada Sektor Jasa Keuangan (Bachelor's Thesis, Fakultas Syariah Dan Hukum Uin Syarif Hidayatullah Jakarta).
Indrawanto, S. (2024). Merajut Keberlanjutan Usaha: Panduan Hukum Dagang Dan Bisnis. Pt Indonesia Delapan Kreasi Nusa.
Rumbayan, M. N. (2024). Analisis Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Perjanjian Investasi Infrastruktur Dengan Pihak Asing. Lex Privatum, 14(3).
Kurnianto, B. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Akta Perjanjian Konsorsium Oleh Notaris Dalam Proyek Infrastruktur Di Indonesia (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Chandrawulan, A. A., & Sh, L. (2022). Hukum Perusahaan Multinasional; Liberalisasi Hukum Perdagangan Internasional & Hukum Penanaman Modal. Penerbit Alumni.
Gaman, N. K., & Tuasikal, H. (2025). Penyelesaian Sengketa Lingkungan Dengan Pendekatan Alternative Dispute Resolution Untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia. Abdurrauf Law And Sharia, 2(1), 59-87.
Lestari Wulandari, S., & Sh, M. (2025). Hukum Perjanjian Dalam Pembangunan Daerah Tertinggal (Kontrak Investasi, Infrastruktur, Dan Pemberdayaan Lokal). Penerbit: Kramantara Js.
Agustina, S. E., Sh, M., & Mpsi, M. (2025). Buku Ajar Hukum Lingkungan, Paradigma Baru Hukum Lingkungan: Pendekatan Keadilan Holistik. Umsu Press.
Ramzy, M. D. (2025). Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Investor Pemegang Obligasi Di Pasar Modal Yang Diterbitkan Oleh Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Dalam Hal Gagal Bayar (Default) (Doctoral Dissertation, Universitas Muhammadiyah Malang).
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










