(2) Muhammad Arief Hamdi
(3) Masdar Bakhtiar
*corresponding author
AbstractPenempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus mengalami peningkatan setiap tahun, khususnya di sektor informal, seiring dengan tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri. Namun, fenomena ini diikuti oleh maraknya kasus PMI non-prosedural akibat praktik agen ilegal, pemalsuan dokumen, serta rendahnya literasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai PMI. Permasalahan ini menimbulkan risiko penipuan, kekerasan, perdagangan manusia, dan eksploitasi terhadap PMI, sehingga menuntut upaya perlindungan yang komprehensif dari pemerintah. Tujuan makalah ini adalah untuk menganalisis peran strategis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta dalam mencegah keberangkatan PMI non-prosedural serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program, seperti desa binaan imigrasi. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik wawancara dan observasi untuk memperoleh data mendalam terkait implementasi kebijakan dan tantangan yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kantor imigrasi berperan signifikan dalam pencegahan melalui seleksi paspor, edukasi, dan pembinaan masyarakat. Namun, pelaksanaan program pencegahan masih terkendala dasar hukum yang belum kuat dan keterbatasan anggaran, sehingga pengawasan dan monitoring belum berjalan optimal. diperlukan penguatan regulasi dan sinergi antarlembaga serta peningkatan literasi hukum masyarakat untuk memaksimalkan perlindungan hak asasi PMI dan menekan risiko kejahatan migrasi. KeywordsImigrasi, Pencegahan, PMI-Non Prosedural
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/aurelia.v5i1.6933 |
Article metrics10.57235/aurelia.v5i1.6933 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Apri Tri Longgarini, Aulia Nurul Shaafiyah, and Bella Mega Rahmaningtias, “Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural Dalam Perspektif Hukum Keimigrasian,” Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi 23, no. 2 (July 26, 2023).
Aswatini, Fitranita, Laksmi Rachmawati dan Mita Noveria. Migrasi sebagai Investasi untuk Peningkatan Daya Saing Pekerja Migran Indonesia di Pasar Global. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2019.
Direktur Intelijen Keimigrasian. Surat Edaran Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor IMI.4-GR.04.01-034 tentang Penegasan Pelaksanaan Lanjutan Desa Binaan Imigrasi.2023.
Direktur Jenderal Imigrasi. Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.4-GR.04.01-691 tentang Pembentukan Desa Binaan Imigrasi.2023.
Direktur Jenderal Imigrasi. Surat Edaran Nomor IMI-1308.GR.01.01 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dalam Penerbitan Paspor Biasa.
Erlin, Lisa Andriani, Nurmaya, Muhammad Rahmatul Burhan, Zero Unprocedural Sebuah Program Kemudahan Yang Diberikan Disnakertrans Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia Di Ntb. Jurnal Pengabdian Kolaborasi dan Inovasi IPTEKS. 2023.
https://rri.co.id/kepulauan-riau/internasional/1286913/rptc-tanjungpinang-kembali-terima-pemulangan-Pekerja Migran Indonesia-non-prosedural, diakses pada 24 Juni 2025.
https://www.bp2mi.go.id/berita-detail/jemput-kepulangan-146-Pekerja Migran Indonesia-non-prosedural-dari-arab-saudi-menteri-karding-pesan-jangan-jatuh-ke-lubang-yang-sama, diakses pada 24 Juni 2025
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTk3NSMy/jumlah-penduduk-pertengahan-tahun--ribu-jiwa-.html, diakses pada 11 Juni 2025.
Indonesia. Undang-Undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Petra Ginting, Adianto Mau, And Candra, “Tinjauan Yuridis Pencegahan Pemberian Paspor Republik Indonesia Kepada Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Dengan Modus Berprofesi Sebagai Pelaut (Studi Pada Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Tanjung Priok). Syntax Idea Jurnal, Vol. 4. 2022.
Salsabila Kartika Putri dan Arinto Nugroho, Pelaksanaan Program Desmigratif Sebagai Upaya Pengurangan Jumlah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, Novum: Jurnal Hukum, Vol. 7.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Rochayati Indah Nur Cahyani, Muhammad Arief Hamdi, Masdar Bakhtiar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.





















Download