Analisis Peran Strategis Imigrasi dalam Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta
DOI:
https://doi.org/10.57235/aurelia.v5i1.6933Keywords:
Imigrasi, Pencegahan, PMI-Non ProseduralAbstract
Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus mengalami peningkatan setiap tahun, khususnya di sektor informal, seiring dengan tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri. Namun, fenomena ini diikuti oleh maraknya kasus PMI non-prosedural akibat praktik agen ilegal, pemalsuan dokumen, serta rendahnya literasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai PMI. Permasalahan ini menimbulkan risiko penipuan, kekerasan, perdagangan manusia, dan eksploitasi terhadap PMI, sehingga menuntut upaya perlindungan yang komprehensif dari pemerintah. Tujuan makalah ini adalah untuk menganalisis peran strategis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta dalam mencegah keberangkatan PMI non-prosedural serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program, seperti desa binaan imigrasi. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik wawancara dan observasi untuk memperoleh data mendalam terkait implementasi kebijakan dan tantangan yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kantor imigrasi berperan signifikan dalam pencegahan melalui seleksi paspor, edukasi, dan pembinaan masyarakat. Namun, pelaksanaan program pencegahan masih terkendala dasar hukum yang belum kuat dan keterbatasan anggaran, sehingga pengawasan dan monitoring belum berjalan optimal. diperlukan penguatan regulasi dan sinergi antarlembaga serta peningkatan literasi hukum masyarakat untuk memaksimalkan perlindungan hak asasi PMI dan menekan risiko kejahatan migrasi.
Downloads
References
Apri Tri Longgarini, Aulia Nurul Shaafiyah, and Bella Mega Rahmaningtias, “Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural Dalam Perspektif Hukum Keimigrasian,” Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi 23, no. 2 (July 26, 2023).
Aswatini, Fitranita, Laksmi Rachmawati dan Mita Noveria. Migrasi sebagai Investasi untuk Peningkatan Daya Saing Pekerja Migran Indonesia di Pasar Global. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2019.
Direktur Intelijen Keimigrasian. Surat Edaran Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor IMI.4-GR.04.01-034 tentang Penegasan Pelaksanaan Lanjutan Desa Binaan Imigrasi.2023.
Direktur Jenderal Imigrasi. Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.4-GR.04.01-691 tentang Pembentukan Desa Binaan Imigrasi.2023.
Direktur Jenderal Imigrasi. Surat Edaran Nomor IMI-1308.GR.01.01 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dalam Penerbitan Paspor Biasa.
Erlin, Lisa Andriani, Nurmaya, Muhammad Rahmatul Burhan, Zero Unprocedural Sebuah Program Kemudahan Yang Diberikan Disnakertrans Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia Di Ntb. Jurnal Pengabdian Kolaborasi dan Inovasi IPTEKS. 2023.
https://rri.co.id/kepulauan-riau/internasional/1286913/rptc-tanjungpinang-kembali-terima-pemulangan-Pekerja Migran Indonesia-non-prosedural, diakses pada 24 Juni 2025.
https://www.bp2mi.go.id/berita-detail/jemput-kepulangan-146-Pekerja Migran Indonesia-non-prosedural-dari-arab-saudi-menteri-karding-pesan-jangan-jatuh-ke-lubang-yang-sama, diakses pada 24 Juni 2025
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTk3NSMy/jumlah-penduduk-pertengahan-tahun--ribu-jiwa-.html, diakses pada 11 Juni 2025.
Indonesia. Undang-Undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Petra Ginting, Adianto Mau, And Candra, “Tinjauan Yuridis Pencegahan Pemberian Paspor Republik Indonesia Kepada Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Dengan Modus Berprofesi Sebagai Pelaut (Studi Pada Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Tanjung Priok). Syntax Idea Jurnal, Vol. 4. 2022.
Salsabila Kartika Putri dan Arinto Nugroho, Pelaksanaan Program Desmigratif Sebagai Upaya Pengurangan Jumlah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, Novum: Jurnal Hukum, Vol. 7.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










