Pelayanan Publik Penyelenggaraan Keberangkatan Haji Reguler pada Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.57235/aurelia.v5i1.6936Keywords:
Pelayanan Publik, Haji Reguler, Kualitas PelayananAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas pelayanan haji reguler di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan haji. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologi, penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan petugas di Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah serta jemaah haji yang telah atau sedang mengurus pendaftaran. Observasi dilaksanakan untuk melihat proses pelayanan langsung, dan dokumentasi digunakan untuk mengkaji prosedur administrasi serta sistem yang diterapkan. Data yang terkumpul dianalisis secara tematik menggunakan teori kualitas pelayanan dari Zeithaml, dengan fokus pada dimensi tangible, reliability, responsiveness, assurance, dan empathy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan haji di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru masih menghadapi hambatan terkait keterbatasan infrastruktur, gangguan teknis pada sistem Siskohat, serta kurangnya pemahaman teknologi di kalangan jemaah, terutama lansia. Penelitian ini menyarankan perbaikan infrastruktur, peningkatan teknologi, serta pelatihan untuk petugas dan jemaah untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Downloads
References
S. S. Sholeha dan I. Ratnasari. (2025). “Efektivitas Inovasi Pendaftaran Haji Melalui Aplikasi Haji Pintar di Kantor Kementrian Agama Kota Bekasi,” J. Ilm. Wahana Pendidik., vol. 11, no. 3. C, hlm. 59–65.
M. Armansyah, M. Putri, N. Yumaini, dan Y. Astuti. (2021). “Persepsi Publik Terhadap Pembatalan Haji Selama Dua Tahun Berturut-Turut,” SENKIM Semin. Nas. Karya Ilm. Multidisiplin, vol. 1, no. 1, hlm. 272–275.
S. R. Firdausiyah dan E. N. Putriani. (2024). “Optimalisasi Pelayanan Administrasi Dalam Meningkatkan Kepuasan Calon Jemaah Haji (Studi Penyelenggara Haji Dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo),” Innov. J. Soc. Sci. Res., vol. 4, no. 3, hlm. 13556–13573.
Mustarini Bella Vitiara, “Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji, Ini Penjelasan Kemenag,” Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Diakses: 7 Agustus 2025. [Daring]. Tersedia pada: https://haji.kemenag.go.id/v5/detail/soal-alokasi-tambahan-kuota-haji-ini-penjelasan-kemenag
A. Aprilliani, B. Barhrudin, dan Y. Yuningsih. (2024). “Peran Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Sumedang dalam Pelayanan Pendaftaran Haji Tahun 2023,” Mabrur Acad. J. Hajj Umra, vol. 3, no. 1, hlm. 23–38.
“Biaya Haji Indonesia Tahun ke Tahun.” Diakses: 7 Agustus 2025. [Daring]. Tersedia pada: https://indonesiabaik.id/infografis/biaya-haji-indonesia-tahun-ke-tahun
Hardiyansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
S. S. Sholeha dan I. Ratnasari. (2025). “Efektivitas Inovasi Pendaftaran Haji Melalui Aplikasi Haji Pintar di Kantor Kementrian Agama Kota Bekasi,” J. Ilm. Wahana Pendidik., vol. 11, no. 3. C, hlm. 59–65.
A. S. Tamheryaan, W. Tuanaya, dan M. J. Rolobessy. (2024). “Optimalisasi Pelayanan Haji Ramah Lansia Pada Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku,” J. Ilm. Glob. Educ., vol. 5, no. 2, hlm. 858–872.
K. Krishantoro, D. Prihadini, A. Fachria, dan A. D. Rakadita. (2021). “Efektivitas Inovasi Pendaftaran Haji Melalui Aplikasi Haji Pintar Di Kantor Kementrian Agama Kota Bekasi,” Transparansi J. Ilm. Ilmu Adm., vol. 4, no. 2, hlm. 241–247.
Y. T. Hutomo dan H. Fathurahman. (2025). “Analisis Kualitas Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Menggunakan Model Hajjsequal Pada Jemaah Haji Provinsi Daerah Khusus Jakarta.,” J. Pendidik. Indones., vol. 6, no. 1. Diakses: 5 Agustus 2025. [Daring]. Tersedia pada: https://search.ebscohost.com/login.aspx?direct=true&profile=ehost&scope=site&authtype=crawler&jrnl=27457141&AN=183014781&h=biAs6LHT2%2FkGe%2BoVD7XFS%2F2okXzVX7pCw9uYeQn4d%2FIB4RZKLJORAwFAMI5kaXI79h3%2BKUBVIVnnITFr%2BF2jKw%3D%3D&crl=c
S. Angraini. (2022). “Efektivitas Penggunaan SISKOHAT Dalam Pelayanan Pelimpahan Nomor Porsi Calon Jama’ah Haji Di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu,” Skripsi Univ. Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu. Diakses: 5 Agustus 2025. [Daring]. Tersedia pada: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/8738
M. H. Bakti, N. S. S. Siregar, dan B. Hartono. (2023). “Kinerja Layanan Administrasi Pelimpahan Porsi Jemaah Haji Reguler pada Kantor Wilayah Kementerian Agama, Sumatera Utara,” J. Educ. Hum. Soc. Sci. JEHSS, vol. 5, no. 3, hlm. 2462–2470.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










