Peran Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Dalam Pembangunan Desa di Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu

(1) * Muhammad Ali Akbar Mail (Universitas Riau, Indonesia)
(2) Sujianto Sujianto Mail (Universitas Riau, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah mitra pemerintah desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan partisipatif. Ketua LPM memiliki peran strategis sebagai fasilitator, mediator, motivator, dan dinamisator dalam pemberdayaan masyarakat serta peningkatan pembangunan desa. Penelitian ini bertujuan mengetahui peran ketua LPM di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, serta faktor penghambatnya. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan peran ketua LPM masih belum optimal, terutama dalam menjaring aspirasi, merencanakan pembangunan partisipatif, dan mendorong keterlibatan warga. Hambatan yang muncul meliputi keterbatasan pemahaman tugas, kurangnya pelatihan, ketiadaan insentif, serta lemahnya koordinasi dengan pemerintah desa. Penelitian merekomendasikan penguatan kapasitas LPM melalui pelatihan, pendampingan, dan dukungan anggaran agar ketua LPM berperan lebih maksimal dalam pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.


Keywords


Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Peran Ketua LPM, Pembangunan Desa

   

DOI

https://doi.org/10.57235/aurelia.v5i1.6985
      

Article metrics

10.57235/aurelia.v5i1.6985 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Afandi, A. S., Afandi, M., & Erdayani, R. (2022). Teori Pembangunan. Universitas Brawijaya Press.

Aziz, F., & Irmawati, I. (2021). Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam Pembangunan Desa (Studi Kasus di Desa Sabalana Kecamatan Liukang Tangaya Kabupaten Pangkep). PAKIS (Publikasi Berkala Pendidikan Ilmu Sosial), 1(2), 10–18. https://doi.org/10.20527/pakis.v1i2.4003

Harmadi, S. H. B., Suchaini, U., & Adji, A. (2020). Indikator Pembangunan Desa di Indonesia: Ditinjau dari Ketidaksesuaian Indikator Pengukuran Pembangunan Desa. TNP2K.

Teja, M. (2020). Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Di Kawasan Pesisir. Speckstein - Zwiebel. (Nachträge Und Ergänzungen), 6(1), 88–89. https://doi.org/10.1515/9783110915655-023

Todaro, & Michael, P. (2023). Pembangunan Ekonomi Dunia Ketiga. PT. Gelora Aksara Utama.

Yamin, M., & Haryanto, A. (2017). Teori Pembangunan Internasional. In Suparyanto dan Rosad (2020 (Issue August).

Harmadi, S. H. B., Suchaini, U., & Adji, A. (2020). Indikator Pembangunan Desa di Indonesia: Ditinjau dari Ketidaksesuaian Indikator Pengukuran Pembangunan Desa. TNP2K. www.tnp2k.go.id

Permendagri No. 18 Tahun 2018

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia No. 6 Tahun 2014


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Muhammad Ali Akbar, Sujianto Sujianto

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.