Implementasi Civil–Military Cooperation (CIMIC) dan Patroli Gabungan (Joint Patrol) Satgas Konga XXIII-J Dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Lebanon:Analisis Hubungan Sipil–Militer dan Diplomasi Pertahanan Indonesia

(1) * Ade Fian Agestiyono Mail (Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Indonesia)
(2) Lukman Yudho Prakoso Mail (Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Indonesia)
(3) Aom Dikdik Kustiwa Mail (Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Stabilitas keamanan pascakonflik di Lebanon Selatan tidak dapat dilepaskan dari peran United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) sebagai instrumen pemeliharaan perdamaian multidimensional. Indonesia, melalui Satgas Kontingen Garuda (Konga) XXIII-J, berkontribusi dengan mengintegrasikan pendekatan keamanan dan sosial melalui implementasi Civil Military Cooperation (CIMIC) dan patroli gabungan (joint patrol). Artikel ini bertujuan menganalisis bagaimana kedua instrumen tersebut dijalankan serta implikasinya terhadap hubungan sipil–militer, stabilitas keamanan lokal, dan diplomasi pertahanan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain studi kasus, memanfaatkan wawancara mendalam, studi dokumentasi, dan analisis tematik. Temuan penelitian menunjukkan bahwa CIMIC berfungsi sebagai mekanisme konstruksi kepercayaan sosial dan legitimasi pasukan perdamaian, sementara patroli gabungan berperan sebagai instrumen deterrence simbolik dan penguatan interoperabilitas keamanan. Namun demikian, efektivitas keduanya masih dibatasi oleh perbedaan budaya organisasi militer, fragmentasi SOP multinasional, serta keterbatasan koordinasi sipil–militer. Artikel ini berargumen bahwa CIMIC dan joint patrol bukan sekadar instrumen teknis operasi perdamaian, melainkan bagian dari strategi diplomasi pertahanan Indonesia yang merepresentasikan transformasi peran militer dalam politik global kontemporer.


Keywords


peacekeeping, CIMIC, hubungan sipil–militer, diplomasi pertahanan, UNIFIL

   

DOI

https://doi.org/10.57235/aurelia.v5i1.7807
      

Article metrics

10.57235/aurelia.v5i1.7807 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Bellamy, A. J., & Williams, P. D. (2010). Understanding Peacekeeping. Cambridge University Press.

Cottey, A., & Forster, A. (2004). Reshaping Defence Diplomacy. Oxford University Press.

Creswell, J. W. (2004). Qualitative Inquiry and Research Design. Sage.

Galtung, J. (1996). Peace by Peaceful Means. Sage.

Janowitz, M. (1960). The Professional Soldier. Free Press.

Wendt, A. (1999). Social Theory of International Politics. Cambridge University Press.

Williams, P. D. (2015). Enhancing Civilian Protection in Peace Operations. Oxford University Press.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Ade Fian Agestiyono, Lukman Yudho Prakoso, Aom Dikdik Kustiwa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.