Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Melebihi Tuntutan Jaksa (Putusan Nomor 88/Pid.Sus/2023/PN Gns)
DOI:
https://doi.org/10.57235/aurelia.v5i2.8042Keywords:
Pertimbangan Hakim, Tuntutan Jaksa, Perlindungan Anak, PemidanaanAbstract
Penelitian ini mengkaji pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana yang melebihi tuntutan jaksa penuntut umum dalam perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Permasalahan penelitian berfokus pada dasar hukum dan rasionalitas hakim dalam menjatuhkan pidana yang lebih berat dari tuntutan jaksa serta kesesuaiannya dengan asas kebebasan hakim, proporsionalitas, dan tujuan pemidanaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan yuridis hakim dan dampaknya terhadap penegakan hukum pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus melalui analisis putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim memiliki kewenangan menjatuhkan pidana melebihi tuntutan jaksa sepanjang berada dalam batas ancaman pidana undang-undang dan didasarkan pada pertimbangan hukum yang sah. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa putusan tersebut mencerminkan keadilan substantif dan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai korban.
Downloads
References
Abidin, R. F. W., & Fadhlurrahman, M. I. (2025). Alur penegakan hukum dalam kasus pidana berdasarkan tugas serta fungsi dari hakim dan jaksa di Indonesia. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum. 3(1), 41-63.
Aizwara, N., Bima, M. R., & Mangarengi, A. A. (2025). Efektivitas restorative justice dalam penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual pada anak di Polrestabes Makassar. Legal Dialogica, 1(1), 81–84.
Assyakurrohim, D., Ikhram, D., Sirodj, R. A., & Afgani, M. W. (2023). Metode studi kasus dalam penelitian kualitatif. Jurnal Pendidikan Sains dan Komputer, 3(1), 1–9.
Boyoh, M. (2015). Independensi hakim dalam memutus perkara pidana berdasarkan kebenaran materiil. Lex Crimen, 4(4), 115–120.
Darmawan, D. Q., & Firmansyah, H. (2019). Analisis putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 516/Pid.B/2019/PN.Jmb ditinjau dari prinsip ultra petita. Jurnal Ilmu Hukum, 682–704.
Endri, S., Suryadi, & Sucipta, P. R. (2020). Proporsionalitas putusan hakim berdasarkan ide keseimbangan. Jurnal Selat, 7(2), 199–210.
Gizella, B. B. A. (2025). Menuju sistem pemidanaan berkeadilan untuk mewujudkan keseimbangan antara kepastian hukum dan kemanusiaan dalam pembaharuan KUHP. Al-Balad: Journal of Constitutional Law, 7(2), 21–30.
Hajairin, Ilham, Ma’arij, A., & Sanusi, G. (2024). Pedoman pemidanaan hakim perspektif kebebasan hakim dalam peradilan pidana terintegrasi. Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum, 13(1), 222–235.
Haris, O. K., Handrawan, Herman, Hidayat, S., Jabalnur, & Maarifa. (2023). Asas proporsionalitas tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Halu Oleo Legal Research, 5(2), 576–591.
Purnama, M. A., Ratnasari, D., Sakilah, T., & Ikhfadullah, T. (2026). Tinjauan yuridis terhadap penerapan asas proporsionalitas dalam penjatuhan sanksi terhadap anak pelaku tindak pidana di Indonesia. Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara, 2(1), 296–304.
Putusan Nomor 88/Pid.Sus/2023/PN Gns
Rivanie, S. S., Muchtar, S., Muin, A. M., Prasetya, A. M. D., & Rizky, A. (2022). Perkembangan teori-teori tujuan pemidanaan. Halu Oleo Law Review, 6(2), 176–188.
Setyawan, V. P. (2025). Penemuan hukum oleh hakim dalam perspektif hukum progresif. Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum, 14(1), 120–130.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Fauzan Yudha Hadi Putra, Eko Raharjo, Rini Fathonah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Muhammad Farid

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










