[1]
Hakim, L. and Dinata, A.B. 2025. Penggunaan Cryptocurrency Untuk Kepentingan Investasi Berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Journal of Health Education Law Information and Humanities. 2, 1 (Apr. 2025), 541–554. DOI:https://doi.org/10.57235/helium.v2i1.5236.