[1]
Setiawan, M.R.D. and Zaini, Z.D. 2025. Pertanggung Jawaban Pidana Seorang Ayah yang Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dengan Memaksa Anak Untuk Melakukan Persetubuhan (Studi Putusan Nomor: 48/Pid.Sus/2023/PN.Gdt). Journal of Health Education Law Information and Humanities. 2, 1 (Apr. 2025), 895–906. DOI:https://doi.org/10.57235/helium.v2i1.5324.