Setiawan, M Rio Darma, and Zulfi Diane Zaini. “Pertanggung Jawaban Pidana Seorang Ayah Yang Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dengan Memaksa Anak Untuk Melakukan Persetubuhan (Studi Putusan Nomor: 48 Pid.Sus 2023 PN.Gdt)”. Journal of Health Education Law Information and Humanities 2, no. 1 (April 22, 2025): 895–906. Accessed August 25, 2026. https://rayyanjurnal.com/index.php/helium/article/view/5324.