1.
Trisnawati M, Prasetyawati SE, Aprinisa A. Pertanggung Jawaban Tindak Pidana Terhadap Kasus Melakukan Kekerasan Fisik yang Dilakukan oleh Suami Sah Dalam Lingkup Rumah Tangga (Studi Putusan Nomor: 487/PID.SUS/2024/PN.TJK). Journal of Health Education Law Information and Humanities [Internet]. 2025 Apr. 22 [cited 2026 Jun. 10];2(1):527-40. Available from: https://rayyanjurnal.com/index.php/helium/article/view/5235