1.
Setiawan MRD, Zaini ZD. Pertanggung Jawaban Pidana Seorang Ayah yang Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dengan Memaksa Anak Untuk Melakukan Persetubuhan (Studi Putusan Nomor: 48/Pid.Sus/2023/PN.Gdt). Journal of Health Education Law Information and Humanities [Internet]. 2025 Apr. 22 [cited 2026 Jun. 15];2(1):895-906. Available from: https://rayyanjurnal.com/index.php/helium/article/view/5324