Peran Orang Tua Dalam Menumbuhkan Perilaku Tertib Berlalu Lintas
DOI:
https://doi.org/10.57235/jahe.v1i1.2195Keywords:
Orang Tua, Perilaku Tertib Berlalu LintasAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran orang tua dalam menumbuhkan perilaku tertib berlalu lintas di Kelurahan Sepang Jaya Bandar Lampung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Subjek penelitian adalah anak dibawah umur usia 12-16 tahun di Kelurahan Sepang Jaya Bandar Lampung. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 50 responden. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik utama yaitu angket tertutup serta teknik pendukung yaitu wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa presentase besarnya peran orang tua yaitu 58,9% dengan peran orang tua yang paling dominan yaitu peran pengawasan, maka hipotesis H0 ditolak dan H1 diterima. Hasil yang didapat menunjukkan adanya peran orang tua dalm menumbuhkan perilaku tertib berlalu lintas.
Downloads
References
Abiantoro Gautama Adhi, 2017, Analisis Pelanggaran Lalu Lintas oleh Anak Sebagai Pengendara Kendaraan Bermotor (Studi Kasus di Polres Karanganyar), Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi, Karanganyar.
Afiyah, & Alucyana. 2021. Hubungan Pola Asuh Demokratis Orang Tua dengan Kemandirian Siswa Kelompok B TK Negeri Pembina 3 Kota Pekanbaru. Generasi Emas: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, 4(2), 106–114.
Ahmad, I. 2018. Rencana dan Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Gorontalo Law Review, 1(1), 15.
Ali, M. & Asrori, M., 2010. Psikologi Remaja: Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Bumi Aksara.
Amriani. A., 2017, Tinjauan Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Anak Dibawah Umur Diwilayah Polres Jeneponto. Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Arikunto. 2010.Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Asikin, Zainal. 2013. Pengantar Ilmu Hukum. Raja Grafindo Persada: Jakarta
Astuti, R. F., & Suwanda, I. M. 2015. Disiplin Berlalu Lintas Di Jalan Raya Pada Remaja Di Desa Petak, Pacet, Mojokerto. Kajian Moral dan Kewarganegaraan.
AW. Widjaja, 1984. Kesadaran Hukum Manusia dan Masyarakat Pancasila, Jakarta: CV. Era Swasta.
C. S. T. Kansil. 1995. Disiplin Berlalu Lintas di Jalan Raya. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Djamarah, S. B. 2014. Pola Asuh Orangtua dan Komunikasi Dalam Keluarga. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Ellya Rosana, “Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat”, vol.10 no. 1
Enda, Kapu Andriarto. 2017. Pola Asuh Otoriter Pendidikan Anak Di Keluarga Di GKS Kembajawa. Jurnal Shanan, No(1) 109-135.
Feldman, 2003. Essentials of understanding psychology. New york: mcgraw-Hill companie.
Hidayati, Nur Istiqomah. 2014. Pola Asuh Otoriter Orang Tua, Kecerdasan Emosi. Jurnal Persona. 3(01).
Kartono, Kartini. 2014. Kenakalan Remaja. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Lestari, Puji. “Pola Asuh Dalam Keluarga (Studi Kasus pada pengamen anak-anak di Kampong Jlagran Yogyakarta)”. Jurnal Dimensia, 2, 2008.
Lisda Yuni Mardiah and Syahrul Ismet. 2021. Dampak Pengasuhan Otoriter Terhadap Perkembangan Sosial Anak. Journal Of Chilhood Education. 5(1): 82–95.
Mahendra, S. 2010. Hubungan antara pola asuh orang tua dan pergaulan peergroup (kelompok sebaya) dengan sikap pada siswa kelas XIIPS SMA Negeri 3 Surakarta Tahun Ajaran 2009/2010. Skripsi. Universitas Sebelas Maret,Surakarta.
Maimun. 2017. Psikologi Pengasuhan: Mengasuh Tumbuh Kembang Anak dengan Ilmu. Mataram: Sanabil.
Mariani. 2018. “ Kesadaran Hukum Peserta Didik dalam Berlalu Lintas di Kota Makassar”. Program Magister Program Studi Ilmu Pengetahuan Sosial Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Makassar. Makassar.
Marlina, Rosleny. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: CV Pustaka Setia, 2016.
Nasution, Mawaddah. 2018. Pola Asuh Permisif Terhadap Agresifitas Anak Di Lingkungan x Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor. Jurnal Prodikmas: Hasil Pengabdian Masyarakat 2(2): 89– 96.
Nurhayani. “Peran Figur Ayah dan Ibu dalam Membentuk Kemampuan Pengendalian Emosi Pada Anak”, Jurnal Tarbiyah, 1, 2014.
Prasetya, G. Tembong. 2003. Pola Pengasuhan Ideal. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Purwanto dan Sulistyastuti. 2007. Metode Penelitian : Kuantitatif untuk Administrasi Publik dan Masalah-Masalah Sosial. Yogyakarta: Gaya Media.
Ruli, Efrianus. 2020. Tugas dan Peran Orang Tua Dalam Mendidik Anak. Jurnal Edukasi Nonformal. Universitas Kristen Satya Wacana.
Sanjiwani, Ni Luh Putu Yuni, and I Gusti Ayu Putu Wulan Budisetyani. 2014. “Pola Asuh Permisif Ibu Dan Perilaku Merokok Pada Remaja Laki-Laki Di Sma Negeri 1 Semarapura.” Jurnal Psikologi Udayana 1(2): 344–52.
Setiawan, Jerry. 2014. Latar Belakang Perilaku Remaja Dalam Mengemudikan Sepeda Motor Tanpa SIM (Studi Kasus Pelajar SMPN 11 Kota Samarinda). ejurnal Ilmu Sosiatri.1-15.
Soerjono Soekanto. 1982. Kesadaran Hukum & Kepatuhan Hukum. Jakarta : CV Rajawali.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.
Sunaryo, “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap UU No 22 /2009 Sebagai Upaya Untuk Terciptanya Tertip Dalam Berlalu Lintas di Jalan Raya”, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Lampung, 2020.
Suryandari, S. 2020. Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap Kenakalan Remaja. JIPD (Jurnal Inovasi Pendidikan Dasar), 4(1), 23-29.
Tagel, Dewa Putu. 2013. Kesadaran Hukum Masyarakat Pengguna Jalan Di Kota Denpasar. Universitas Udayana Denpasar.
Thalib, Muhammad. Menghayati Psikologi Orang tua dan Anak. Yogyakarta: Pro-U Media, 2008.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2007.
Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 2011. Citra Umbara: Bandung.
Valeza, Alsi Rizka. 2017. Peran Orang Tua Dalam Meningkatkan Prestasi Anak. Lampung: UIN Raden Intan Lampung.
Wahib Abdul. 2015. Konsep Orangtua dalam Membangun Kepribadian Anak. Jurnal Paradigma. Vol.2 (1).
Wulandari, F. 2015. Pemahaman pelajar tentang disiplin berlalu lintas (studi di smk kesehatan samarinda). E Journal Sostria-Sosiologi.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










