Studi Kasus Pendidikan Islam Dalam Mempromosikan Inklusi dan Keadilan
Keywords:
Pendidikan Islam, Inklusi, Keadilan, Kesetaraan, Kurikulum, Metode Pengajaran Inklusif, Keadilan Sosial, Penghargaan terhadap Keberagaman.Abstract
Pendidikan Islam memiliki peran signifikan dalam membentuk karakter individu dan masyarakat. Sistem pendidikan ini berakar pada nilai-nilai agama yang tidak hanya fokus pada pengembangan intelektual, tetapi juga pada pembentukan moral dan spiritual peserta didik. Nilai-nilai inklusi dan keadilan dalam Islam mengajarkan kesetaraan, keadilan, dan penghargaan terhadap keberagaman, yang semuanya merupakan elemen kunci dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil. Di era globalisasi, tantangan ketidaksetaraan sosial, diskriminasi, dan eksklusi sosial semakin kompleks. Pendidikan Islam berpotensi besar mengatasi masalah-masalah ini dengan mengintegrasikan ajaran-ajaran agama yang menekankan kesetaraan, penghormatan, dan keadilan sosial ke dalam kurikulum dan praktik pendidikan. Nilai-nilai ini tercermin dalam kebijakan dan kurikulum yang dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang adil dan inklusif. Metode pengajaran inklusif, seperti pembelajaran kooperatif dan diskusi kelompok, membantu menciptakan lingkungan belajar yang menghargai kontribusi setiap siswa dan mendorong penghormatan terhadap perbedaan. Guru dan lembaga pendidikan Islam memainkan peran krusial dalam mempromosikan inklusi dan keadilan dengan menyelenggarakan program-program yang mendorong kesetaraan dan penghargaan terhadap keragaman. Pendidikan Islam meningkatkan kesadaran sosial dan partisipasi dalam aktivitas yang mempromosikan keadilan sosial. Studi ini memberikan wawasan tentang kontribusi pendidikan Islam dalam mempromosikan inklusi dan keadilan serta menawarkan rekomendasi untuk meningkatkan perannya. Penelitian ini juga memberikan bukti empiris untuk pembuat kebijakan, pendidik, dan peneliti dalam mengembangkan strategi yang efektif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan adil.
References
Agustami, Eli. “Keadilan Dalam Perpekstif Al-Qur’an.” Jurnal Taushiah Fai-Uisu 9, No. 2 (2019).
Alfaaroqi, Khoirul Umam, Dan M Arif Khoiruddin. “Implementasi Pendidikan Inklusif Dan Kendalanya Di Sdn Betet 1 Kota Kediri” 22, No. 1 (2020).
Dhoka, Fransiska Angelina, Fransiska Poang, Kristanti Afriliana Dhey, Dan Maria Yunita Lajo. “Pendidikan Inklusi Sebagai Upaya Mengatasi Permasalahan Sosial Bagi Anak Berkebutuhan Khusus.” Jurnal Pendidikan Inklusi Citra Bakti 1, No. 1 (30 Juni 2023): 20–30. Https://Doi.Org/10.38048/Jpicb.V1i1.2109.
Harun, Nurlaila. “Keadilan Dalam Perspektif Hukum Islam.” I’tisham : Journal Of Islamic Law And Economics 1, No. 2 (2021).
Kasman. “Pendidikan Inklusif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus.” Jurnal Education And Development Vol.8, No. No.2 (2020).
Qomarudin, Ahmad. “Pendidikan Inklusif Di Sd Fastabiqul Khairat Kota Samarinda” 3, No. 2 (2021).
Sari, Citra Nadia, Dan Wiwin Hendriani. “Hambatan Pendidikan Inklusi Dan Bagaimana Mengatasinya: Telaah Kritis Sistematis Dari Berbagai Negara.” Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan 9, No. 1 (15 Januari 2021): 97. Https://Doi.Org/10.22219/Jipt.V9i1.14154.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.