Dampak Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (MEKAR) terhadap Perkembangan UMKM dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Keywords:
Dampak MEKAR, UMKM, Kesejahteraan MasyarakatAbstract
Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (MEKAR) yang dijalankan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memiliki peran strategis dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Dampak Program Mekaar Terhadap Perkembangan UMKM dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan untuk mengetahui Kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM dalam mengakses dan memanfaatkan Program Mekar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kepustakaan (library research) dengan memanfaatkan kepustakaan dari riset sebelumnya melalui pengumpulan laporan dan data secara intensif menggunakan berbagai literatur, artikel, buku, catatan, majalah, referensi lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Mekaar oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memiliki dampak signifikan terhadap perkembangan UMKM dan kesejahteraan masyarakat. Program ini memberikan pembiayaan tanpa agunan bagi pelaku usaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, untuk mengembangkan bisnis mereka. Program Mekaar juga mendorong inklusi keuangan dengan memperkenalkan pelaku usaha mikro pada layanan keuangan formal, membantu mereka mengelola kredit, serta membangun riwayat kredit yang positif. Pelaku UMKM menghadapi berbagai kendala dalam mengakses dan memanfaatkan Program Mekaar. Kurangnya pemahaman terhadap persyaratan administrasi Rendahnya literasi keuangan juga menyebabkan kesulitan dalam mengelola keuangan usaha, dan Pendampingan yang belum optimal dalam pengelolaan usaha, pencatatan keuangan, dan strategi pemasaran semakin memperburuk kondisi ini.
References
Aryadi, R., & Hoesin, S. H. (2022). Kewirausahaan Dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Sebagai Salah Satu Solusi Untuk Mengatasi Masalah Ketenagakerjaan Di Indonesia. Jurnal Hukum Dan Bisnis (Selisik), 8(1), 57-72.
Billah, Z. I. T., & Maulidiyah, N. N. (2020). Strategi Peningkatan Usaha Nasabah Pada Lembaga Keuangan Mikro Melalui Penguatan Capacity Building. An-Nisbah: Jurnal Perbankan Syariah, 1(1), 57-72.
Halim, A. (2020). Pengaruh Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Terhadap
Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Mamuju. Growth: Jurnal Ilmiah Ekonomi Pembangunan, 2(1), 31-46.
Indonesia, R. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Jakarta: Sekretariat Negara.
Lubis, F. A., Rahmani, N. A. B., & Putri, I. K. (2023). Strategi Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Melalui Program Mekaar Oleh Pt. Pnm Kota Medan Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(1), 949-962.
Lubis, P. S. I., & Salsabila, R. (2024). Peran Umkm (Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah) Dalam Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Di Indonesia. Muqaddimah: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Dan Bisnis, 2(2), 91-110.
Maharany, S. F. (2021). Perlindungan Sertifikat Halal Terhadap Produk Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Di Tinjau Dari Uu Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (Studi Di Lppom Sumut). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [Jimhum], 1(4).
Mustika, F., Tama, A. F., & Putri, R. E. (2023). Pengaruh Literasi Keuangan Dan Persyaratan Kredit Terhadap Minat Meminjam Di Pt. Permodalan Nasional Madani (Pnm) Cabang Sungai Pagu. Strata Business Review, 1(1), 47-63.
Ningrum, H. M. (2023). Kesadaran Halal Dan Persepsi Sertifikasi Halal Di Kalangan Pelaku Usaha Mikro Bidang Kuliner Jajanan. Skripsi, Uin Prof. Kh Saifuddin Zuhri.
Shifa, L., Zahra, M. E., Novitasari, F., Yulianti, E., & Saputri, P. L. (2025). Literasi Keuangan Dan Finansial Teknologi Dalam Inklusi Keuangan Pada Umkm. Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 3(4), 685-696.
Subhan, M. (2024). Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Nasabah Memilih Pembiayaan Di Pt Permodalan Nasional Madani (Pnm) Terhadap Peningkatan Umkm Di Desa Karya Mukti. Jurnal Ilmiah Multidisiplin Terpadu, 8(9).
Vina, Y. D. (2022). Analisis Implementasi Program Pnm Mekaar Dalam Mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (Studi Kasus Di Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran) (Doctoral Dissertation, Uin Raden Intan Lampung).
Wahyuningtiyas, E., Rozi, F., & Duta, R. (2024). Pemberdayaan Umkm–Pembuatan Akun Dan Pelatihan E-Commerce. Prosiding Patriot Mengabdi, 3(01), 602-612.
Yolanda, C. (2024). Peran Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm) Dalam Pengembangan Ekonomi Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 2(3), 170-186.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.