Analisis Tantangan Integritas Akademik dalam Etika Pancasila terhadap Kualitas Pembelajaran di FBS UNIMED
Keywords:
Integritas Akademik, Pelanggaran Akademik, Pancasila, Etika AkademikAbstract
Integritas akademik merupakan prinsip dasar dalam pendidikan tinggi yang menekankan kejujuran, etika, dan tanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan dalam menjaga integritas akademik, mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran akademik, hukum yang mengatur, serta mengeksplorasi peran nilai-nilai Pancasila dalam membangun budaya akademik yang berintegritas di Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Medan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan wawancara untuk mengidentifikasi pola pelanggaran dan faktor penyebabnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jasa joki tugas mahasiswa merupakan bentuk pelanggaran paling mendesak yang perlu segera ditangani karena tingkat urgensi dan pertumbuhannya yang tinggi. Selain itu, plagiarisme dan penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pengerjaan tugas juga masih menjadi tantangan, terutama bagi mahasiswa semester awal. Faktor utama yang mendorong pelanggaran akademik meliputi tekanan akademik, kurang pengawasan dosen, serta rendahnya kesadaran mahasiswa akan dampak negatif kecurangan akademik. Dari perspektif Pancasila, internalisasi nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan diperlukan untuk membangun budaya akademik yang lebih berintegritas.
References
Baihaq, dkk. (2024). Persepsi Mahasiswa Universitas Negeri Semarang terhadap Jasa Joki Tugas. Jurnal Mediasi, Malang.
Faiz, A., Kurniawaty, I. (2023). Tantangan Penggunaan ChatGPT Dalam Pendidikan Ditinjau Dari Sudut Pandang Moral. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 7(1), 457-466.
Hafizha, R. (2021). Pentingnya integritas akademik. Journal of Education and Counseling, 1(2), 115.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (2025). Integritas. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Diakses pada 9 Maret 2025, pukul 16:04 dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/integritas.
Oktasari, F., & Muallifin, M. D. A. (2024). Politik hukum larangan joki skripsi sebagai bentuk pelanggaran integritas akademik guna mengatasi maraknya fenomena tindakan joki skripsi. Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan, 4(2), 64-89.
Palandeng, R. A. C., Setiabudhi, D. O., & Maramis, M. R. (2023). Aspek hukum plagiarisme sebagai pelanggaran integritas akademik di perguruan tinggi. LEX PRIVATUM, 12(1).
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Akademik.
Rosalia, R., & Fuad, A. J. (2019). Peran dosen dalam meminimalisasi perilaku plagiasi mahasiswa. Indonesian Journal of Islamic Education Studies (IJIES), 2(1), 61–77.
Surahman, E., Kurniawan, C., & Aulia, F. (2024, October). Strategi Membangun Budaya Integritas Akademik di Perguruan Tinggi. In Prosiding Seminar Nasional PGSD UST (Vol. 5, No. 1, pp. 1-13).
Wilananda, T., Naibaho, F., Pamungkas, A., Unggul, U. E., & Barat, J. (2021). Penerapan etika Pancasila dalam konteks kehidupan perkuliahan. Forum Ilmiah, 18(3), 297–305.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.