Analisis terkait dengan Peran Letter of Credit dalam Menjamin Keamanan Transaksi Bisnis Internasional
DOI:
https://doi.org/10.57235/jahe.v2i2.7147Keywords:
Letter of Credit, Transaksi Bisnis InternasionalAbstract
Dalam perdagangan internasional, salah satu aspek penting yang menentukan keberhasilan transaksi adalah pemilihan metode pembayaran. Biasanya, metode ini ditentukan dalam kontrak dan harus mampu mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak, yaitu penjual dan pembeli. Di sinilah peran bank menjadi krusial, khususnya dalam menjamin keamanan proses pembayaran. Salah satu sistem yang banyak digunakan adalah documentary credit atau yang lebih dikenal sebagai Letter of Credit (L/C). Sistem ini memberikan jaminan bahwa pembayaran hanya dilakukan jika dokumen dan persyaratan yang telah disepakati terpenuhi, sehingga menciptakan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), konseptual (conceptual approach), dan kasus (case approach). Tujuan dari artikel ini adalah untuk menganalisis peran Letter of Credit dalam menjamin keamanan dan kepastian hukum dalam transaksi bisnis internasional.
Downloads
References
A.G. Walkers. 1987. Export Practice and Documentation. Sidney:Butterworths.
Amir M.S. 2001. Letter of Credit dalam Bisnis Ekspor Impor. Jakarta: PPM _________2002. Kontrak Dagang Ekspor. Jakarta: PPM
Budisantoso, Totok. (2006). Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta: Salemba Empat. Ginting, Ramlan. (2015). Letter of Credit Tinjauan Aspek Hukum & Bisnis. Jakarta: Universitas Trisakti.
Gunawan Widjaya dan Ahmad Yani. 2001. Transaksi Bisnis Internasional (Ekspor Impor dan GrafindoPersada. Imbal Beli).Jakarta
Huala Adolf. 2006. Hukum Perdagangan Internasional. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Peter Mahmud Marzuki.2009. Penelitian Hukum. Jakarta: Perdana Media Group
Ramlan Ginting. 2000. Letter of Credit Tinjauan Aspek Hukum dan Kredit. Jakarta: Salemba 4.
Roselyne Hutabarat.1991. Transaksi Ekspor Impor. Jakarta: Erlangga
S. Nur. 2000. Pengertian Dasar Letter of Credit. Jakarta: Wahana Trainindo Perkasa
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji,2001 Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: PT. Radja Grafindo
Uniform Custom Practice for Documantary Credit (UCPDC) Publikasi ICC 600
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










