Pengaruh Kebijakan Fiskal (Pajak) Terhadap Keputusan Investasi Langsung Asing (FDI) di Indonesia
Keywords:
Investasi Asing Langsung, Kebijakan, Fiskal, PajakAbstract
Salah satu instrumen kebijakan domestik yang memiliki dampak paling langsung dan signifikan terhadap keputusan investasi korporasi multinasional (MNC) adalah kebijakan fiskal, yaitu perpajakan. Dalam konteks Investasi Langsung Asing (FDI) yang didominasi oleh Korporasi Multinasional (MNC), muncul fenomena di mana entitas-entitas ini secara strategis memanfaatkan diskrepansi dan perbedaan tarif pajak yang berlaku di berbagai yurisdiksi di seluruh dunia. Penelitian ini bertujuan untuk mengisi kesenjangan dengan menganalisis secara mendalam sejauh mana Kebijakan Fiskal (Pajak) yang ditetapkan oleh negara berkembang benar-benar memengaruhi Keputusan Investasi Langsung Asing (FDI), sehingga dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang optimal dan berkelanjutan. Penelitian ini mengadopsi pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan metode kualitatif sebagai teknik analisis. Investasi Asing Langsung (Foreign Direct Investment, FDI) dianggap sebagai sumber modal swasta yang krusial bagi negara-negara berkembang. Kewajiban kepatuhan pajak bagi entitas Penanaman Modal Asing (PMA) bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan muncul dan ditegaskan secara tegas dari definisi hukum perpajakan Indonesia. Insentif pajak (seperti tax holiday atau pengurangan tarif) adalah instrumen kebijakan fiskal yang diberikan oleh pemerintah kepada investor, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA), sebagai jaminan legalitas untuk mendorong investasi di sektor atau wilayah tertentu. Penghapusan pajak (tax holiday) dalam beberapa kasus terbukti efektif dalam menarik investasi asing. Sebaliknya, insentif berupa tunjangan investasi (investment allowance) cenderung memiliki dampak yang lebih rendah atau kurang efektif.
References
Hendrik Budi Untung, Hukum Investasi, (Jakarta: Sinar Grafika, 2010), hal. 8
https://pajak.go.id/id/artikel/tie-breaker-rules-solusi-hindari-pajak-berganda-dan-tantangannya
Soerjono Soekanto dan Sri Mahmudji, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003), hal. 13.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.