Tinjauan Pustaka: Perlindungan Hukum Perempuan Dalam Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian Dalam Hukum Islam

Authors

  • Susi Krisdayanti Marbun Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Thessa D Triputri Manurung Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Dinda Nasution Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Alvin Putra Hariando Manik Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Syuratty Astuti Rahayu Manalu Universitas Negeri Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jalu.v1i2.7274

Keywords:

Perlindungan Hukum, Perempuan, Harta Bersama, Perceraian, Hukum Islam

Abstract

Tinjauan pustaka ini secara mendalam mengkaji perlindungan hukum bagi perempuan terkait pembagian harta bersama pasca-perceraian dalam konteks Hukum Islam di Indonesia. Isu ini sangat penting mengingat implementasi Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang mengatur hak janda atas setengah bagian harta syirkah (persekutuan), sering kali menyisakan ketidakadilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, menganalisis literatur hukum, jurnal, dan regulasi terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia telah mengadopsi konsep harta bersama yang progresif, mengakui kontribusi non-ekonomis istri setara dengan kontribusi finansial suami, sejalan dengan prinsip moral justice dan social justice dalam Islam. Meskipun demikian, pelaksanaannya menghadapi kendala serius, termasuk tantangan dalam pembuktian harta, upaya penyembunyian aset oleh suami, minimnya kesadaran hukum perempuan, dan proses peradilan yang mahal dan berlarut. Untuk meningkatkan perlindungan, diperlukan strategi ganda: penguatan regulasi untuk mengakui kontribusi non-materil secara eksplisit, peningkatan kapasitas hakim dengan perspektif keadilan gender, dan edukasi hukum yang masif kepada masyarakat. Selain itu, penyederhanaan prosedur dan penguatan mekanisme eksekusi putusan, serta perluasan akses bantuan hukum, sangat vital demi menjamin hak perempuan terpenuhi sepenuhnya setelah perceraian.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Raden, A. N., & Syafruddin, U. F. (2025). Relasi Kuasa dan Ketimpangan Gender dalam Pembagian Harta Gono-Gini: Kajian Sosio-Legal Atas Putusan Perceraian Di Indonesia. Risalah Hukum, 51-61.

Fauzi, A. (2025). Pembaruan Hukum Keluarga Islam di Indonesia : Analisis Produk Hukum Mahkamah Agung tentang Hak-Hak Istri dan Anak Pasca Perceraian. Journal Of Law Society, 49-69.

Musliadi. (2025). Kendala implementasi Pasal 97 KHI dan peran hukum adat dalam pembagian harta bersama.

Rahmah, Y., Yani, A., Alam, S., & Mulyadi, M. (2024). Praktik pembagian harta gono-gini dan perlindungan hak perempuan.

Sulubara , S. M. (2024). Perlindungan Perempuan Dalam Pembagian Harta Gono Gini Sebagai Akibat Putusnya Perkawinan Akibat Perceraian. Jurnal Inspirasi Mengabdi Untuk Negeri , 55-64.

Umar, W., & dkk. (2023). Pembagian Harta Bersama Dalam Perspektif Hukum Islam: Implementasi Moral Justicedan Social Justice. Jurnal Hukum Pidana Islam, 11-17.

Utami, S. M., & Dalimunthe, S. N. (2023). Penerapan Teori Keadilan Terhadap Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian. Jurnal USM Law Review, 443-447.

Downloads

Published

2025-11-01

How to Cite

Marbun, S. K., Manurung, T. D. T., Nasution, D., Manik, A. P. H., & Manalu, S. A. R. (2025). Tinjauan Pustaka: Perlindungan Hukum Perempuan Dalam Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian Dalam Hukum Islam. Justice Amnesty Law and Undoing Journal, 1(2), 80–84. https://doi.org/10.57235/jalu.v1i2.7274

Citation Check