[1]
Rewiyaga and Gunardi Lie 2026. Bentuk Penerapan dan Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Justice Amnesty Law and Undoing Journal. 2, 1 (May 2026), 243–251. DOI:https://doi.org/10.57235/jalu.v2i1.8532.