Virginia, & Gunardi Lie. (2026). Pengaturan Hukum Pajak Pertambahan Nilai Atas Transaksi Perdagangan Elektronik (E-Commerce) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Justice Amnesty Law and Undoing Journal, 2(1), 252–257. https://doi.org/10.57235/jalu.v2i1.8533