Pradinata, Clara Agustine, and Gunardi Lie. 2026. “Legalitas Pemutusan Hubungan Kerja Karena Efisiensi Tanpa Penutupan Perusahaan Dalam Hukum Ketenagakerjaan”. Justice Amnesty Law and Undoing Journal 2 (1):88-93. https://doi.org/10.57235/jalu.v2i1.8266.